Dukung Buruh, Wamenaker Immanuel Kecam Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

[dok. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, saat menerima ratusan pengunjuk rasa dari 13 serikat pekerja yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di depan Gedung Kemnaker, Jakarta, Senin 9 Desember 2024]
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VoxPop - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang karib disapa Noel, mendukung penuh buruh dalam mengecam kekerasan seksual di tempat kerja

img_title Bukan Cuma Buat Kerja, Ini 7 Hal yang Bisa Dilakukan di Co-Working Space

Hal itu ditegaskannya ketika menerima ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024..

Bahkan, dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah abai dalam menanggapi soal isu tersebut.

img_title Ternyata Ini 7 Kebiasaan Orang yang Jarang Stres di Tempat Kerja, Tetap Produktif Tanpa Burnout

"Pemerintah tegas menolak kekerasan seksual. Bukan hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki," kata Noel dalam keterangannya, Rabu, 11 Desember 2024.

Immanuel yang juga mantan aktivis 1998 itu menegaskan, kekerasan seksual di tempat kerja dan di mana pun, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. "Ini bukan hanya menyangkut nasib kawan-kawan sekalian, tetapi menyangkut semua orang, termasuk anak-anak saya," ujar Immanuel.

img_title Bukan Malas, Ini 11 Alasan Mengapa Gen Milenial Semakin Sulit Bertahan Seharian Penuh di Tempat Kerja

Dia pun meminta agar perjuangan buruh jangan hanya berhenti dengan unjuk rasa. Buruh diminta untuk jangan sangsi, karena pemerintah selalu memihak buruh dan anti terhadap kekerasan seksual.

"Serta anti terhadap perusahaan yang tidak memberi hak buruh sesuai aturan," ujarnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) GSBI, Emilia Yanti MD Siahaan, sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah harus segera meratifikasi Konvensi ILO 190.

"Hal ini juga menyangkut hak asasi manusia (HAM), sehingga buruh meminta pemerintah lebih peduli," ujarnya.

Sebagai informasi, Konvensi ILO (KILO 190) ini disahkan pada tahun 2019, yang isinya menekankan soal penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Indonesia termasuk negara yang menyetujui konvensi ini saat sidang ILO, namun sampai saat ini belum juga melakukan ratifikasi.

Syekh Ahmad Al Misry

Jadi Buron Internasional, Terungkap Keberadaan Syekh Ahmad Al Misry

Keberadaan Syekh Ahmad Al Misry akhirnya terungkap setelah Interpol menerbitkan Red Notice terhadap pendakwah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut