Cek Perbaruan Daftar Penerima Bansos Januari 2025 di Sini!

Ilustrasi penerima bansos PKH
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VoxPop – Program bantuan sosial (bansos) di Indonesia kabarnya mengalami pembaruan pada tahun baru 2025 ini. Pemerintah melakukan verifikasi ulang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar layak. Langkah ini bertujuan meningkatkan akurasi distribusi bantuan sekaligus meminimalisir kesalahan data.

img_title DPR: Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran Ditentukan oleh Kualitas Data Kependudukan

Proses pencairan tahap pertama untuk bansos tahun ini telah dimulai, dan beberapa penerima melaporkan adanya perubahan pada status mereka. Perubahan ini berpengaruh pada jumlah bantuan yang diterima, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengecek status masing-masing.

Validasi Data dan Perubahan Status Penerima

img_title Komisi II DPR dan Kemendagri Dorong Digitalisasi Perlinsos di Kota Malang

sorot non tunai - kartu keluarga sejahtera - kks

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Sebagai bagian dari pembaruan, pemerintah melakukan validasi data dari akhir 2024 hingga awal 2025. Validasi ini tidak hanya memeriksa kelayakan penerima, tetapi juga memperbarui status penerima bantuan sesuai dengan kondisi terkini.

img_title Komisi II DPR Dorong Transformasi Digital Data Penduduk: Kunci Bansos Tepat Sasaran

Hasilnya, terdapat keluarga yang sebelumnya hanya menerima BPNT kini juga terdaftar sebagai penerima PKH, sehingga mendapatkan bantuan yang lebih besar. Sebaliknya, beberapa penerima PKH mendapatkan tambahan bantuan berupa sembako senilai Rp400 ribu, seperti yang dilansir dari VoxPop Banten. 

Bagi penerima yang statusnya berubah, jumlah bantuan yang diterima juga disesuaikan. Hal ini bertujuan agar bantuan lebih sesuai dengan kebutuhan keluarga penerima.

Proses Pencairan dan Metode Penyaluran

Ilustrasi penyaluran bansos Pos Indonesia (dok: Pos Indonesia)

Photo :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

Bansos PKH dan BPNT dicairkan melalui dua metode utama: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia. Berikut adalah penjelasan lengkapnya:

Melalui KKS

Penerima yang memiliki KKS dapat mencairkan dana bantuan setiap dua bulan sekali. Fleksibilitas ini memberikan kemudahan bagi penerima untuk mengakses bantuan secara rutin melalui bank penyalur yang telah ditunjuk.

Melalui PT Pos Indonesia

Bagi penerima di daerah terpencil atau yang kesulitan mengakses layanan perbankan, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali. Meskipun interval pencairannya lebih lama, jumlah bantuan yang diterima tetap sama.

Sebelum pencairan, pemerintah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang menjadi dasar hukum pencairan. Setelahnya, bank atau PT Pos Indonesia akan menyalurkan dana ke rekening penerima atau secara langsung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut