Komisi II DPR dan Kemendagri Dorong Digitalisasi Perlinsos di Kota Malang

Komisi II DPR dan Kemendagri Dorong Digitalisasi Perlinsos di Kota Malang
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VoxPop Komisi II DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial melalui sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title Wartawan Parlemen Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR, Imbas Ucapan 'Kayak Sirkus' saat Rapat

Kegiatan tersebut digelar di Mini Block Office Balai Kota Malang, Jumat 24 Juli 2026 dengan diikuti 138 peserta dari unsur pemerintah daerah, pendamping sosial, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menilai digitalisasi verifikasi bansos menjadi kebutuhan mendesak mengingat masih ditemukan bantuan yang salah sasaran, data ganda, hingga warga yang berhak belum menerima bantuan karena data kependudukan belum diperbarui.

img_title KWP Kecam Ucapan Deddy Sitorus soal Wartawan 'Kayak Sirkus', Bakal Lapor ke MKD

Menurut Ahmad Irawan, bantuan sosial bukan semata persoalan besaran anggaran, melainkan ketepatan data penerima. Karena itu, IKD menjadi instrumen strategis untuk menyinkronkan pembaruan data kependudukan dengan proses verifikasi bantuan sosial.

"Keberhasilan bansos ditentukan oleh ketepatan data penerima. Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan dan segera mengaktivasi IKD di kantor Dukcapil terdekat," katanya.

img_title Dihadiri Dasco, Komisi II DPR Rapat Bahas Gaji Kepala Daerah hingga Dana Bagi Hasil

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan transformasi penyaluran bantuan sosial harus didukung verifikasi berbasis IKD sebagai single source of truth. Menurutnya, penggunaan data kependudukan yang terintegrasi akan meningkatkan akurasi penetapan penerima bantuan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan sasaran.

"Komisi II DPR RI berkomitmen mengawal regulasi aktivasi IKD sekaligus mendorong interoperabilitas data lintas kementerian dan lembaga agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Ali Ahmad.

Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum menjelaskan digitalisasi bantuan sosial merupakan bagian dari implementasi Infrastruktur Digital Publik yang mencakup Identitas Digital, Pembayaran Digital, dan Pertukaran Data sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Ia menyampaikan integrasi tersebut bertujuan meningkatkan akurasi penetapan penerima bantuan sosial sekaligus memastikan penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat (government to person/G2P) berlangsung efektif, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang menyambut baik pelaksanaan sosialisasi Digitalisasi Perlinsos di Kota Malang. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat aktivasi IKD dan pemutakhiran data kependudukan sehingga penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut