Tarif Tol Tangerang-Merak Bakal Naik, Segini Besarannya

[dok. tangkapan layar]
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VoxPop – Pengelola ruas Jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer), Astra Infra Toll Road, mengumumkan bakal segera melakukan penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Tamer tersebut.

img_title Tarif Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Naik Jadi Rp 15 Ribu, Berlaku Mulai 1 September

Melalui unggahan di Instagram @astratoltamer, pihak manajemen memastikan bahwa langkah penyesuaian tarif di ruas Tol ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.

"Dalam waktu dekat Astra Tol Tangerang-Merak akan melakukan penyesuaian tarif, yang telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PU No. 176/KPTS/M/2025," sebagaimana dikutip dari Instagram @astratoltamer, Senin, 17 Februari 2025.

img_title Dorong Rumah Koran Kanreapia Jadi Sentra Sayuran Sulsel, Astra Lakukan Ini

Meski demikian, manajemen Astra Infra Toll Road belum mengumumkan rincian besaran kenaikan, tarif baru bagi tiap golongan kendaraan, dan kapan waktu penerapan yang bakal diberlakukan di ruas tol Tamer tersebut.

Gerbang Tol Merak (Astra Infra Toll Tangerang Merak).

Photo :
  • VoxPop.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
img_title ASDP: 1,12 Juta Pengguna Nikmati Stimulus Penyeberangan Libur Sekolah

"Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan peningkatan layanan, pemeliharaan infrastruktur, serta kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol," ujarnya.

Diketahui, rincian tarif baru untuk ruas jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer) sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri PU No. 176/KPTS/M/2025, yakni bahwa tarif terjauh dari Gerbang Tol (GT) Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya adalah sebesar Rp 58.000.

Tol Tangerang-Merak (Foto Ilustrasi).

Photo :
  • VoxPop/Sherly-Istimewa

Sementara, tarif tol terjauh dari GT Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya, sebagaimana yang telah diberlakukan sebelumnya, adalah sebesar Rp 53.500.

Sehingga terdapat selisih kenaikan sebesar Rp 4.500 dari tarif lama ke tarif terbaru, sesuai Keputusan Menteri PU No. 176/KPTS/M/2025 tersebut.

Gedung Astra.

Dua Segmen Bisnis Ini Jaga Kinerja Astra di Semester I-2026

Presiden Direktur PT Astra International Tbk Rudy mengatakan, pertumbuhan bisnis Otomotif dan Jasa Keuangan menunjukkan daya tahan Grup Astra menghadapi kondisi dinamis.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut