Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Barang Hadiah Lomba hingga Penghargaan Mulai 5 Maret 2025
Selasa, 25 Februari 2025 - 22:08 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Anisa Aulia
Chotibul menerangkan, bila jumlah mendali atau hadiah melebihi ketentuan, maka atas kelebihannya dipungut bea masuk. "Kalau seandainya jumlah yang satu untuk medali satu untuk barang tadi melebihi, atas kelebihannya dipungut bea masuk," imbuhnya.
Baca Juga
Pegadaian Raih Penghargaan Khusus di Ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026
Pegadaian dinilai mampu melampaui sekadar kepatuhan regulasi dengan menjadikan program ESG sebagai penggerak utama dalam menciptakan nilai korporasi jangka panjang.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
