Dirut BPJS Ketenagakerjaan Datangi Sritex, Cek Pencairan JHT Eks RIbuan Karyawan
- VoxPop.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Sukoharjo, VoxPop – Sekitar seribu mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk diminta untuk mengumpulkan berkas pencairan jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang dimulai pada hari ini, Rabu, 5 Maret 2025. Bahkan, Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo hadir langsung untuk meninjau proses pembayaran klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif,
Pantauan VoxPop, eks karyawan pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu tampak mengantre di depan masuk serba guna di komplek pabrik Sritex. Satu per satu eks karyawan tersebut masuk untuk duduk di kursi antrean yang telah disediakan untuk proses pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan. Terdapat 10 loket yang disiapkan untuk melayani proses pengumpulkan berkas pencairan itu.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo tiba di gerdung serba guna Sritex sekitar pukul 11.15 WIB. Kedatangannya disambut oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo. Setelah itu, mereka langsung menuju ke dalam gedung serba guna untuk melihat proses pembayaran klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Momen Sedih Perpisahan Ribuan Karyawan Sritex Pasca Putusan Perusahaan Pailit
- X @omheyu
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggora Eko Cahyo menyampaikan prihatin karena ribuan karyawan Sritex menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Adanya kejadian tersebut menyebabkan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan bahwa para karyawan yang menjadi korban PHK itu mendapatkan perlindungan.
“Hari ini BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk mewujudkan apa, negara hadir, kita memastikan bahwa para karyawan, pekerja Sritex ini memastikan dapat perlindungan sesuai dengan ketenagakerjaannya,” kata dia kepada wartawan di sela-sela meninjau kegiatan proses pembayaran klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi eks karyawan Sritex, Rabu, 5 Maret 2025.
Menurut dia, berdasarkan data yang dimilikinya bahwa jumlah eks karyawan Sritex yang akan mendapatkan pembayaran klaim JHT BPJS Ketenagarkerjaan mencapai ribuan orang. Para karyawan tersebut mengikuti program lengkap BPJS Ketenagaakerjaan mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
“Kalau melihat data ini kurang lebih 8 ribu lebih yang akan mendapatkan santunan. Kita bisa proaktif di sini memberikan layanan, tadi kita lihat ada 10 meja di situ, kita akan melayani langsung untuk mempermudah pekerja-pekerja mendapatkan haknya. Kita akan berada di sini kurang lebih 8 hari kerja, mula jam 09.00 hingga jam 13.00 WIB,” ucapnya.
