Lelang Aset Benny Tjokro di Kasus Jiwasraya Tembus Rp 1,17 Miliar, Cek Daftarnya

Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.
Sumber :
  • Antara News

Jakarta, VoxPop – Barang sitaan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang di kasus pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kembali dilelang oleh pihak Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA).

img_title KPK Tegaskan Penanganan Kasus Febrie Murni di Kejagung: Kami Hanya Kebagian Tempat Penahanan Saja

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada Agustus 2021, aset sitaan yang dilelang ini diketahui milik terpidana Benny Tjokrosaputro (Bentjok).

Setelah dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, seluruhnya berhasil terjual dengan total nilai mencapai Rp 1,17 miliar.

img_title Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Dokumen Terkait TPPU Disita

"Lelang barang rampasan negara yang berlokasi di Kabupaten Lebak dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang pada kasus pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro," kata Harli dalam keterangannya, dikutip Senin, 28 April 2025.

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro tersangka kasus Jiwasraya.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
img_title LPSK Buka Suara Soal Permohonan Perlindungan Ferry Boboho di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Nantinya, dana hasil lelang aset-aset tersebut akan disetorkan ke dalam kas negara. 

Berikut adalah rincian aset Jiwasraya di Lebak yang dijual BPA Kejagung:

1. Satu bidang tanah seluas 1.005 M2 berlokasi di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kab. Lebak (SHGB No. 67);

2. Satu bidang tanah seluas 2.065 M2 di berlokasi di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kab. Lebak (SHGB No. 07);

#AsuransiJiwasraya

Photo :
  • vstory

3. Satu bidang tanah seluas 1.765 M2 berlokasi di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kab. Lebak (SHGB No. 30);

4. Satu bidang tanah seluas 745 M2 berlokasi di Jl. Prof. Dr. Ir. Soetami, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kab. Lebak (SHM No. 2470);

5. Satu bidang tanah dan bangunan seluas 1.628 M2 di Jl. Prof. Dr. Ir. Soetami, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kab. Lebak (SHM No. 2286).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Tim 9 Kejagung Geledah 6 Lokasi di Jaksel terkait Kasus Febrie Adriansyah, Termasuk Kantor Don Ritto

Penyidik tim 9 Kejagung menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 kg dan uang tunai Rp543 M milik Febrie Adriansyah.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut