Penjelasan OJK soal Kelanjutan Merger Bank MNC dan Nobu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VoxPop – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, perkembangan  proses merger antara PT Bank MNC International Tbk (BABP) dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU). Rencana merger ini diketahui sudah diumumkan OJK pada awal tahun 2023 lalu.

img_title Bantah Laporan Keuangan 2025 Alami Defisit Anggaran, OJK Kasih Penjelasan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan keberlanjutan merger Nobu dan MNC bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak konglomerat RI ini.

“Keberlanjutan merger Nobu dan MNC bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak. Sehingga perkembangan rencana merger terkini serta keputusan terkait rencana merger bukan pada kewenangan OJK,” ujar Dian dalam keterangannya dikutip Senin, 26 Mei 2025.

img_title OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

Nobu Bank

Photo :
  • Dokumentasi Nobu Bank.

Dian menjelaskan, hingga saat ini OJK belum menerima surat pengajuan penggabungan dari kedua bank. “OJK belum menerima surat pengajuan penggabungan dari kedua bank dimaksud,” terangnya.

img_title OJK Pastikan Revisi Target Bisnis BPR dan BPRS Tetap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Meski demikian, Dian menyatakan bahwa OJK akan selalu mendorong dan mendukung suatu aksi korporasi. Sehingga dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, lebih berdaya saing untuk berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

“OJK akan selalu mendorong dan mendukung suatu aksi korporasi apabila dapat memberikan nilai tambah yang baik kepada masing-masing bank serta pada akhirnya akan turut mendukung upaya konsolidasi industri perbankan yang dapat melahirkan perbankan yang lebih sehat, efisien, lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” imbuhnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Tambah Penempatan Dana SAL Rp 40 Triliun di Himbara, Senin Depan Ditambah Rp 30 Triliun

Purbaya telah menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank Himbara Rp 40 triliun, serta Rp 30 triliun lagi pada hari Senin pekan depan, 10 Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut