Cegah Sengketa, Begini Cara Mutasi atau Balik Nama PBB di Jakarta

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VoxPop)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

Cara Mengajukan Balik Nama PBB-P2 Secara Online

img_title TNI AD Ungkap Tak Ada Penugasan Babinsa untuk Terlibat di Perpajakan

Kini, pengajuan mutasi/balik nama PBB-P2 bisa dilakukan secara online melalui situs pajakonline.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs pajakonline.jakarta.go.id

img_title Purbaya cs Blak-blakan soal Babinsa Ikut Urus Masalah Perpajakan, Begini Faktanya

2. Login menggunakan email dan password, lalu centang “I’m Not A Robot” dan klik Masuk

3. Pilih menu “Jenis Pajak” → klik “PBB”

img_title Babinsa Diminta Terlibat Dalam Pemungutan Pajak, Puan: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Berkurang

4. Klik “Pelayanan” → “Tambah Permohonan Pelayanan”

5. Pilih “Jenis Pelayanan: Mutasi” → pilih sub layanan

6. Isi identitas pemohon dan data objek pajak

7. Unggah dokumen pendukung sesuai persyaratan

8. Centang persetujuan dan klik Simpan

9. Permohonan akan masuk ke proses verifikasi oleh petugas

10. Cek status secara berkala hingga muncul status “Berkas Selesai” dan unduh Surat Tanda Terima Pelayanan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BP BUMN, Dony Oskaria

Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal membebaskan pungutan pajak untuk mendukung proses konsolidasi perusahaan BUMN yang saat ini tengah dijalankan oleh Danantara

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut