Cegah Sengketa, Begini Cara Mutasi atau Balik Nama PBB di Jakarta
Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:52 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)
Cara Mengajukan Balik Nama PBB-P2 Secara Online
Kini, pengajuan mutasi/balik nama PBB-P2 bisa dilakukan secara online melalui situs pajakonline.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs pajakonline.jakarta.go.id
2. Login menggunakan email dan password, lalu centang “I’m Not A Robot” dan klik Masuk
3. Pilih menu “Jenis Pajak” → klik “PBB”
Baca Juga
4. Klik “Pelayanan” → “Tambah Permohonan Pelayanan”
5. Pilih “Jenis Pelayanan: Mutasi” → pilih sub layanan
6. Isi identitas pemohon dan data objek pajak
7. Unggah dokumen pendukung sesuai persyaratan
8. Centang persetujuan dan klik Simpan
9. Permohonan akan masuk ke proses verifikasi oleh petugas
10. Cek status secara berkala hingga muncul status “Berkas Selesai” dan unduh Surat Tanda Terima Pelayanan.
Bebaskan Pajak 3 Tahun untuk Proses Konsolidasi BUMN, Purbaya: Biar Prosesnya Smooth!
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal membebaskan pungutan pajak untuk mendukung proses konsolidasi perusahaan BUMN yang saat ini tengah dijalankan oleh Danantara
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
