Kemendag Bakal Dampingi Pengusaha Kayu RI Hadapi Penyelidikan Antidumping AS

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
Sumber :
  • VoxPop/Andry Daud

Jakarta, VoxPop – Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim menegaskan, pihaknya bahkan mendampingi para pelaku usaha nasional dalam menghadapi penyelidikan berlapis antidumping dan antisubsidi oleh pemerintah Amerika Serikat (AS).

img_title Orang AS Ketagihan Tempe, Produk Pangan RI Laris hingga Rp 150 Miliar di New York

Penyelidikan yang diinisiasi Departemen Perdagangan AS alias United States Department of Commerce (USDOC) pada 11 Juni 2025 itu, dilakukan terhadap ekspor produk kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif (hardwood and decorative plywood) asal Indonesia 

"Kemendag akan memberi pendampingan kepada pelaku usaha Indonesia dalam menyusun pembelaan dan pengisian kuesioner," kata Isy dalam keterangannya, Selasa, 17 Juni 2025.

img_title LIXIL Ungkap Perubahan Tren Konsumen Produk Sanitasi

Dia mengatakan, kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif merupakan salah satu produk unggulan ekspor Indonesia ke AS. Sehingga, pemerintah akan senantiasa selalu memberikan pembelaan terhadap para pelaku usahanya.

Ilustrasi furnitur tradisional.

Photo :
  • VoxPop.co.id/Bimo Aria Fundrika
img_title FIM: RI Harus Berani Bangun Politik Perdagangan yang Lindungi Industri Nasional

Selain Indonesia, penyelidikan USDOC ini juga ditujukan untuk Tiongkok dan Vietnam berdasarkan petisi dari Coalition for Fair Trade in Hardwood and Plywood (CFTHP) yang disampaikan ke USDOC pada 22 Mei 2025.

Dalam dokumen inisiasi penyelidikannya, USDOC mencantumkan 204 pos tarif Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US) yang akan diselidiki. Beberapa jenis produk yang menjadi fokus penyelidikan meliputi kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif, serta panel kayu veneer (veneered panels). Namun, daftar ini masih dapat berubah sesuai perkembangan penyelidikan.

Selain itu, margin dumping yang akan dikenakan terhadap produk Indonesia diperkirakan mencapai 84,94 persen, ditambah dengan 12 program yang terindikasi subsidi. Salah satu hal baru dalam penyelidikan ini, adalah temuan bahwa beberapa dari 12 program tersebut merupakan program Pemerintah Tiongkok yang dinilai sebagai subsidi transnasional oleh AS.

Ilustrasi/Aktivitas pencurian kayu di hutan.

Photo :
  • @Sutopo_BNPB

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO) Bambang Soepijanto, menyambut baik dukungan penuh Kemendag dalam menghadapi penyelidikan terhadap produk kasus kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif oleh AS. Dia berharap dukungan Pemerintah membuahkan hasil yang baik hingga akhir penyelidikan.

“Kami sangat terbantu sejak awal penyelidikan pra-inisiasi. Kami harapkan dukungan ini terus dipertahankan dan berlanjut pada tahap penyelidikan selanjutnya, mengingat sepertiga produksi kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif Indonesia ditujukan ke pasar AS,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut