Dirut Allo Bank Indra Utoyo Langsung Mundur Usai Jadi Tersangka KPK

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo.
Sumber :

Jakarta, VoxPop - Emiten bank digital milik konglomerat Chairul Tanjung, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), mengumumkan pengunduran diri Indra Utoyo dari posisinya direktur utama. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Dewan Komisaris pada Kamis, 10 Juli 2025.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Pengunduran diri Indra Utoyo dilakukan agar ia dapat fokus menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapinya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Indra sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024.

“Pada hari ini, 10 Juli 2025, Dewan Komisaris telah menerima surat pengunduran diri Indra Utoyo sebagai Direktur Utama Allo Bank," tulis Manajemen Allo Bank dalam keterangan resminya

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

Manajemen Allo Bank mengungkap, kasus korupsi yang menjerat Indra Utoyo terjadi sebelum dirinya bergabung di perseroan. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pembayaran nontunai dengan mesin EDC.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
img_title Kuasa Hukum Yaqut: Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Bukan Bukti Kesalahan, Baru Awal Pembuktian

Sebagai langkah selanjutnya, Dewan Komisaris menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur utama. Jabatan Ari Yunanto efektif mulai 10 Juli 2025 hingga penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.

Meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan, Ari Yunanto memastikan seluruh kegiatan bank tetap berjalan normal. Baik operasional maupun layanan nasabah Allo Bank.

"Demikian yang dapat kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya," tutup Manajemen Perseroan.

Bahtra Banong

DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lebih gencar melakukan pembinaan terhadap kepala daerah imbas marak yang terjerat kasus korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut