Pupuk Indonesia Grup Siap Jalankan Mekanisme Baru Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- Pupuk Indonesia
VoxPop – Pupuk Indonesia Grup memastikan siap menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 dan penyaluran pupuk bersubsidi dari titik serah ke petani yang tertuang pada Keputusan Dirjen PSP Kementerian Pertanian (Kementan).
Juknis tersebut menjadi pelengkap Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 yang menjadi aturan pelaksana dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Senior Vice President (SVP) Strategi Penjualan & Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero), Deni Dwiguna Sulaeman mengungkapkan Pupuk Indonesia merupakan operator atas regulasi yang ditetapkan Pemerintah untuk bertanggung jawab penuh terhadap penyaluran pupuk bersubsidi hingga penerima pupuk di titik serah. Dalam pelaksanaannya Pupuk Indonesia dapat menunjuk Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dalam menyalurkan pupuk bersubsidi hingga ke titik serah.
"Konteksnya, PUD membantu Pupuk Indonesia dalam mendistribusikan pupuk sampai ke titik serah. Tanggung jawab Pupuk Indonesia adalah menjamin pupuk sampai ke titik serah dengan tepat. Adapun titik serah ada empat entitas, yaitu pengecer, gapoktan, pokdakan (kelompok budidaya ikan), dan koperasi," demikian ungkap kata Deni dalam “Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah se-Jawa Timur Bersama Kementerian Pertanian” di Gresik, Jawa Timur.
![]()
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kabupaten Gresik, 1.451 perwakilan kios, 50 penyuluh pertanian, dan 30 petani percontohan dari seluruh Jawa Timur. Sosialisasi ini menjadi komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program penyaluran pupuk bersubsidi dan memajukan sektor pertanian nasional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Risiko PT Petrokimia Gresik, Johanes Barus dalam sosialisasi menyampaikan bahwa, tata kelola pupuk bersubsidi yang baru ini akan menjadi tonggak penting untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani secara signifikan. Inisiatif ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan swasembada beras di tahun 2028, yang dicita-citakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
“Kebijakan baru ini telah memangkas 145 aturan dan persetujuan lintas Kementerian hingga kepala daerah. Tata kelola baru ini memastikan pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran serta mudah diakses oleh petani,” ungkap Johanes.
