LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan di Bank Umum Jadi 3,75 Persen, Ini Alasannya

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • [tangkapan layar]

Jakarta, VoxPop – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank-bank umum sebesar 25 basis poin (bps), menjadi 3,75 persen.

img_title Investasi Pabrik Mobil Masih Tersendat, Purbaya Minta Pelaku Industri Langsung Lapor

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemangkasan sebesar 25 bps juga dilakukan pada tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank-bank perekonomian rakyat (BPR), sehingga menjadi 6,25 persen.

Sementara tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum, diputuskan untuk tetap berada pada level 2,25 persen

img_title Pemerintah Rayu Toyota Pindahkan Basis Produksi dari Thailand ke Indonesia, Siap Beri Insentif

"Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 bps, serta mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing di bank umum," kata Purbaya dalam konferensi pers, Selasa, 26 Agustus 2025.

RDK LPS.

Photo :
  • Antara.
img_title Likuidasi 7 BPR/BPRS Rampung di Semester I-2026, Bos LPS: 18 Masih dalam Proses

"Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku mulai 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025," ujarnya.

Purbaya menjelaskan, keputusan LPS memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR itu, bertujuan mendorong kinerja suku bunga kredit agar lebih kompetitif sampai tingkat cakupan penjaminan yang masih relatif memadai.

"Hal ini dilakukan dengan mencermati tren penurunan suku bunga pasar ke depan, upaya antisipatif untuk memperkuat kinerja perekonomian, dan menegaskan sinergi kebijakan," kata Purbaya.

Sedangkan, lanjut Purbaya, alasan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan valas, adalah karena LPS masih memperhatikan pergerakan suku bunga The Fed.

"Jadi kalau kita terlalu cepat menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk valas, maka dikhawatirkan deposito juga turun, dan spread dengan The Fed menjadi semakin lebar. Sehingga kita khawatir memicu orang pindah keluar atau cenderung memperlemah nilai tukar rupiah," kata Purbaya.

"Dan saya enggak mau dituduh sebagai orang yang menyebabkan jebloknya rupiah," ujarnya.

Ilustrasi kemiskinan.

Jurang Si Kaya dan Si Miskin Melebar, BPS: Tingkat Ketimpangan di RI Naik Per Maret 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio pada Maret 2026, tercatat sebesar 0,368.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut