Menkeu Purbaya Diminta Bahas Penyelamatan Industri Tekstil

Ilustrasi Industri tekstil.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Jakarta, VoxPop – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas langkah penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional, terutama akibat praktik impor ilegal dan dumping produk.

img_title Industri Tekstil RI Sekarat, Pengusaha Berjuang Keras Jaga Pabrik Tetap Hidup

Menurut Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta, perhatian Purbaya terhadap praktik kuota impor ilegal menjadi harapan baru bagi industri tekstil. Atas dasar itu, asosiasi mengirim surat ke Menkeu untuk mengatasi masalah itu semua.

“Hubungan sinergi dan harmoni antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus dilanjutkan,” kata Redma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/10/2025).

img_title Kumpulkan Pengusaha Tekstil, Wamenaker Serukan Upaya Mitigasi Gelombang PHK

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Photo :
  • Antara.

APSyFI menilai rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.

img_title Geram Marak Penyelundupan, Presiden Prabowo: Kita Tenggelamkan Kapal-kapal Itu

Menurut Redma, terdapat kesenjangan antara data perdagangan Indonesia dan negara mitra, yang mengindikasikan banyaknya barang impor yang masuk tanpa tercatat di sistem Bea Cukai. Hal ini menimbulkan kerugian bagi negara baik dari segi penerimaan maupun persaingan pasar.

Terkait hal tersebut, APSyFI berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dapat memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor dari pelabuhan.

Salah satu hal yang disorot, antara lain tidak digunakannya sistem port-to-port manifest.

“Importir bisa membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L). Celah ini membuka ruang bagi praktik misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code,” ujar Redma.

APSyFI juga menyoroti minimnya pemeriksaan dengan AI Scanner serta pemberian fasilitas impor berlebih, yang berpotensi disalahgunakan oleh importir.

Maka dari itu, APSyFI berharap dapat beraudiensi bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk menjelaskan kondisi terkini industri TPT serta dampak berganda (multiplier effect) dari penerapan kebijakan trade remedies terhadap impor ilegal.

Asosiasi mengingatkan langkah tegas pemerintah dibutuhkan untuk menjaga industri tekstil nasional dari risiko kehilangan daya saing dan peningkatan pengangguran.

“Penyelamatan industri tekstil bukan hanya soal pabrik, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah,” ujar Redma. (ANTARA)

Ilustrasi buruh garmen

Kemenperin Ungkap Penyebab Ancaman PHK 1.500 Pekerja Garmen di Jateng, Bukan karena Serbuan Impor

Kemenperin menjelaskan dugaan ancaman PHK sekitar 1.500 pekerja garmen di Jawa Tengah dipicu karena turunnya pesanan ekspor, bukan akibat banjir produk impor.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut