Heboh Praktik Nakal Penukaran Uang di Bali, Asosiasi Tegaskan Ulah Money Changer Ilegal

Viral pesulap asing bongkar aksi penipuan di Money Changer Bali.
Sumber :
  • VoxPop/Maha Liarosh (Bali)/tangkapan layar.

Jakarta, VoxPop – Viral di media sosial seorang oknum pegawai penukaran uang atau money changer KUPVA BB di kawasan Junjungan, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, melakukan aksi curang dengan mengurangi jumlah uang rupiah diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Aksi tersebut terekam kamera tersembunyi yang dimiliki seorang warga negara asing yang saat itu sedang menukar mata uang asing ke rupiah.

Asosiasi Penukaran Valuta Asing (PVA) di Bali memastikan tempat usaha penukaran valuta asing bukan bank (money changer) yang kedapatan nakal di daerah Ubud, Gianyar itu tidak mengantongi izin usaha sah alias ilegal.

img_title Bentrokan Imigran di Ceuta, Presiden Komisi Eropa: Perangi Migrasi Ilegal, Memerlukan Solidaritas

“Kami keberatan (keberadaan) mereka (money changer) yang ilegal itu karena tidak berkontribusi kepada negara, tidak bayar pajak dan punya usaha sejenis dengan usaha kami yang berizin,” kata Ketua Afiliasi Penukaran Valuta Asing Bali Ayu Astuti Dhama di Denpasar, Bali, Rabu, 15 Oktober 2025.

Dia berharap pihak berwenang untuk menindak termasuk membina kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang tidak mengantongi izin. Sebab, ulah oknum dari kegiatan ilegal itu selain membawa imbas kepada KUPVA BB berizin sah dan berpotensi merusak citra pariwisata Bali.

img_title Kawal Kasus Main Hakim Sendiri di Tabanan, KemenHAM Dorong Penyelesaian Konflik Berbasis Prinsip HAM

Saat ini, petugas Kepolisian Sektor Ubud menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa oknum petugas berinisial GSDY.

Viral pesulap asing bongkar aksi penipuan di Money Changer Bali.

Photo :
  • VoxPop/Maha Liarosh (Bali)/tangkapan layar.

Sebagai gambaran, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 18/20/PBI/2026 tentang KUPVA BB menyebutkan KUPVA BB wajib memperoleh izin usaha dari BI. Adapun BI mengawasi baik secara langsung dan tidak langsung usaha penukaran uang, serta dalam melakukan pengawasan, bank sentral itu berwenang memberikan surat pembinaan dan mengenakan sanksi.

Selanjutnya, dalam regulasi itu juga mengatur bahwa BI dapat memberikan teguran tertulis. Atau merekomendasikan kepada otoritas berwenang untuk menghentikan kegiatan usaha dan atau mencabut izin usaha yang diberikan otoritas kepada pihak yang tidak mengantongi izin.

Masyarakat dan wisatawan asing dapat mengakses situs https://www.moneychangerbali.com yang memuat informasi jaringan kantor KUPVA BB yang berizin di Bali. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan keberadaan KUPVA BB diduga ilegal melalui tautan https://bit.ly/BI_Patrol ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Sementara itu, berdasarkan data BI Bali hingga triwulan I-2025, terdapat 137 kantor pusat dan 413 kantor cabang KUPVA bukan bank di Bali.

Adapun perwakilan bank sentral itu mencatat total transaksi KUPVA bukan bank di Pulau Dewata pada triwulan I-2025 sebesar Rp6,18 triliun, terdiri dari penjualan sebesar Rp3,12 triliun dan pembelian sebesar Rp3,05 triliun. (Ant)

Pertarungan Sengit 2 Jam 45 Menit, Isaac Becroft Sabet Gelar Juara M-15 Bali

Pertarungan Sengit 2 Jam 45 Menit, Isaac Becroft Sabet Gelar Juara M-15 Bali

Petenis asal Selandia Baru, Isaac Becroft, berhasil keluar sebagai juara tunggal putra M-15 Seri Kedua Amman Men's World Tennis Championship 2026 usai menaklukkan wakil A

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut