Menkeu Purbaya Pastikan Tarif BPJS Kesehatan Belum Naik, Ini Rincian Iuran per Kelas di Oktober 2025

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta, VoxPop – Pemulihan ekonomi nasional pascapandemi masih menjadi fokus utama pemerintah. Dengan berbagai tantangan global seperti ketidakpastian geopolitik dan harga komoditas yang fluktuatif, stabilitas ekonomi Indonesia masih dalam tahap penguatan. 

img_title Riwayat Pendidikan Elda Putri Rahardini, Peserta PPDS yang Komentar Jahatnya Bikin Geger

Kondisi ini turut menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan terkait kebijakan publik yang berpotensi membebani masyarakat, termasuk soal iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Di tengah wacana penyesuaian tarif BPJS Kesehatan yang sempat muncul dalam dokumen RAPBN 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum akan menaikkan iuran BPJS. 

img_title Curhatan Yurizal Tri Chaerawan Jadi Sorotan, Cinta Laura Sentil Layanan Kesehatan di Rumah Sakit

Menurutnya, langkah itu baru bisa dipertimbangkan jika kondisi ekonomi benar-benar pulih dan masyarakat sudah memiliki kemampuan finansial yang lebih kuat.

“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Sampai ekonominya pulih, dalam artian tumbuhnya di atas 6 persen lebih, dan mereka sudah dapat kerjaan lebih mudah, baru kami pikirkan menaikkan beban masyarakat,” kata Purbaya di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis, 23 Oktober 2025.

img_title Di Balik Isu Viral, Perlunya Penguatan Sistem Rujukan dan Transparansi Kapasitas Layanan

Menurutnya, ketika pertumbuhan ekonomi nasional sudah mencapai di atas 6 persen, dapat dijadikan indikator bahwa kemampuan ekonomi masyarakat sudah cukup kuat untuk menanggung iuran secara proporsional.

Untuk saat ini, Menkeu menegaskan dirinya tidak berniat menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Ia menyebut kebijakan tersebut tidak akan dilakukan sampai situasi ekonomi benar-benar menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang solid.

Lantas, berapa tarif atau iuran BPJS Kesehatan saat ini?

Tarif BPJS Kesehatan Oktober 2025

Peserta BPJS Kesehatan tunjukkan kartu KIS

Photo :
  • Veros Afif/tvOne

Hingga Oktober 2025, tarif iuran BPJS Kesehatan belum mengalami perubahan. Besarannya masih sama dengan ketentuan sebelumnya, yaitu:

Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan

Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan

Kelas III: Rp 42.000 per orang per bulan

Dengan keputusan Menkeu Purbaya yang belum menaikkan tarif, masyarakat masih bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan dengan besaran iuran yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Sebagaimana diketahui, wacana penyesuaian tarif peserta BPJS Kesehatan sebenarnya telah tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026. Pemerintah tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap risiko dari program jaminan sosial, termasuk Jaminan Sosial Kesehatan oleh BPJS Kesehatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut