Melonjak 11,85 Persen, Gudang Garam Bukukan Laba Rp 1,1 Triliun di Kuartal III-2025

PT Gudang Garam Tbk (GGRM).
Sumber :
  • ANTARA/Arief Priyon

Jakarta, VoxPop – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membukukan laba Rp 1,1 triliun hingga September 2025.

img_title Tumbuh 23 Persen, MPMX Bukukan Laba Bersih Konsolidasian Rp 336 Miliar di Semester I-2026

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perolehan laba itu tumbuh sebesar 11,85 persen secara year-on-year (yoy) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 992,20 miliar.

Meski demikian, pendapatan GGRM justru turun menjadi Rp 67,23 triliun hingga September 2025, atau sekitar 8,8 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 73,89 triliun.

img_title Semester I-2026, Chandra Asri Group Bukukan Pendapatan US$ 5,3 Miliar

Muahimin meninjau buruh rokok Gudang Garam di Kediri

Photo :

Sementara beban pokok pendapatan GGRM tercatat sebesar Rp 61,02 triliun, beban usaha Rp 4,81 triliun, dan beban bunga sebesar Rp 270,40 miliar dengan beban pajak penghasilan sebesar Rp 511,45 miliar.

img_title Bukukan Kinerja Positif, Aset bank bjb Tembus Rp 228,2 Triliun dan Laba Tumbuh 58,8 %

Kemudian laba bruto perseroan tercatat sebesar Rp 6,30 triliun hingga kuartal III-2025, atau turun 13,88 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 7,32 triliun.

Sementara per akhir September 2025, total aset perseroan tercatat sebesar Rp 76,59 triliun, dan liabilitas perusahaan sebesar Rp 14,43 triliun dengan ekuitas sebesar Rp 62,06 triliun.

Sebelumnya, dalam gelaran public expose secara virtual, Direktur GGRM, Istata Siddharta mengatakan, kondisi industri tembakau sedang tidak sehat, karena capaian laba bersih yang lesu tidak hanya dialami oleh Gudang Garam melainkan oleh seluruh industri rokok

Namun dirinya mengaku optimis bahwa pemerintah akan memperhatikan krisis yang terjadi di industri tembakau, sehingga ke depannya pemerintah akan mengubah dan memperbaiki struktur penetapan cukai tembakau, serta menindak pelaku rokok ilegal.

"Kami juga cukup optimis bahwa pemerintah akan memperhatikan kondisi ini dan akan melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan, untuk memperbaiki struktur cukai yang ada dan juga melakukan penindakan buat rokok-rokok tanpa cukai tadi," kata Istata.

"Dengan penindakan itu kami harapkan juga industri akan menjadi lebih sehat dalam beberapa tahun ke depan," ujarnya.

Gedung BRIN.

BRIN Sebut Aturan Pembatasan Nikotin Tembakau Butuh Riset Puluhan Tahun

Wacana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau mendapat sorotan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut