Menkeu Purbaya Tegas Soal Barang Ilegal: Saya Lihat Siapa yang Paling Ribut, Itu Saya Tangkap Duluan
- [tangkapan layar]
Jakarta, VoxPop – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menertibkan peredaran barang ilegal yang dinilai merugikan industri dalam negeri. Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin 3 November 2025.
Dalam paparannya, Purbaya menjelaskan bahwa ekonomi nasional saat ini sangat bergantung pada sektor swasta yang berkontribusi hingga 90 persen terhadap perekonomian nasional. Karena itu, pemerintah berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif agar pelaku industri domestik tetap bisa tumbuh.
Menkeu yang tengah menjadi sorotan itu menyinggung fenomena pedagang thrifting (baju impor bekas) di platform digital seperti TikTok yang marah terhadap kebijakan pengetatan impor. Menurutnya, sebagian dari mereka hanya mencari keuntungan jangka pendek tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap industri domestik.
“Dia untung, tapi industri mati. Kalau ini berubah jadi barang-barang dalam negeri dengan peraturan yang pas, ya dia bisa dagang itu nanti pelan-pelan. Industri hidup dan lapangan kerja lebih hidup,” jelas Purabaya dikutip dari YouTube DPD RI, Senin 3 November 2025.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menghambat kebijakan pemerintah dalam menegakkan aturan.
“Gimana kalau ada yang protes? Ya sudah, saya lihat siapa yang paling keras protesnya, itu saya tangkap duluan. Karena berarti dia dalang di belakangnya,” tegasnya.
Purbaya juga mencontohkan sektor industri rokok yang selama ini kerap dibebani kebijakan tarif tinggi. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi mematikan industri dalam negeri dan membuka peluang masuknya produk gelap dari luar negeri.
“Yang terjadi adalah barang-barang gelap yang masuk. Dari Cina, dari Vietnam. Loh kalau gitu kebijakannya ngapain? Bukan mematikan industri kita, tapi menghidupkan yang di luar,” kata Purbaya.
Menurutnya pemerintah kini tengah menyiapkan langkah penataan industri hasil tembakau melalui pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KHT). Kawasan ini diharapkan bisa menampung para produsen ilegal agar beralih menjadi pelaku usaha legal dengan tarif tertentu.
“Untuk yang produsen dalam negeri yang ilegal, kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, ke Kawasan Industri Hasil Tembakau dengan tarif yang tertentu. Desember harusnya sudah jalan. Kalau masih gelap, kita sikat. Nggak ada kompromi di situ,” tegasnya.
