Sektor Perumahan Dikaim Bisa Sumbang 2 Persen dari Target Pertumbuhan Ekonomi Prabowo, Ini Perhitungannya

Ilustrasi perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Jakarta, VoxPop – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memproyeksi bahwa sektor perumahan bakal menyumbang dua persen dari 8 persen target pertumbuhan ekonomi. Presiden Prabowo Subianto ha itu terwujud dalam 5 tahun masa pemerintahannya.

img_title Purbaya Tegaskan Ekonomi Kuartal II-2026 Takkan Jauh dari 5,4 Persen, Ini Faktornya

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Imran memaparkan terdapat 185 subsektor yang akan tumbuh bersama sektor perumahan, mulai dari tenaga kerja, baik tenaga kerja yang formal maupun informal. Kemudian toko-toko bangunan, seperti toko pasir, batu bata, dan lain-lain.

“Bidang perumahan ini menurut hasil penelitian itu akan menyumbang 2 persen dari 8 persen, seandainya bidang perumahan ini bisa jalan,” kata di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

img_title Purbaya Pede Ekonomi Sepanjang 2026 Bakal Tumbuh hingga 6 Persen, Begini Strateginya

Lebih lanjut, kegiatan ekonomi seperti pedagang makanan dan lain-lain juga akan menyertai pertumbuhan sektor perumahan. “Program terkait bidang perumahan ini dampaknya luar biasa,” kata dia.

Oleh karena itu, Imran menyampaikan penting bagi sektor perumahan untuk mendapatkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.

img_title Perkuat Ekosistem Pembiayaan Hunian, IFG Life Sediakan Asuransi Jiwa Kredit di Danantara Housing Expo 2026

Ilustrasi perumahan.

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Adapun pemangku kepentingan yang ia maksud berasal dari sektor pembiayaan, pengembang, profesi-profesi seperti arsitek, hingga pemerintah di tingkat pusat maupun daerah untuk bersinergi mendukung sektor perumahan.

“Perumahan ini harus kita lakukan secara kolaboratif, harus sinergi antarsektor sehingga ya dampaknya itu menjadi luar biasa,” ujar Imran.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan sektor perumahan menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dia juga menambahkan, program pembangunan 3 juta rumah yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional untuk periode 2025–2029 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.

Selain itu, relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM sektor perumahan turut memperluas akses dana bagi pengembang, sehingga mendorong pertumbuhan sektor ini secara lebih optimal.

Skema Kredit Program Perumahan (KPP) yang diatur secara jelas meliputi kriteria penerima, plafon kredit, tenor, bunga, agunan, serta penjaminan, dan diawasi secara berkala oleh berbagai instansi terkait.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan dampak langsung pada 110 sektor ekonomi dan tidak langsung pada 75 sektor lainnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut