Nataru Dibayangi Cuaca Ekstrem, Menhub Dudy Minta Jajarannya Siaga 24 Jam
- Antara.
“Kapal yang tidak memenuhi standar tidak boleh diberikan izin berlayar. Informasi cuaca ekstrem harus tersampaikan cepat dan jelas," imbuhnya.
Di sisi lain Menhub mengapresiasi jajaran Ditjen Perhubungan Laut yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan terus mendorong transformasi digital di sektor kemaritiman.
Melalui MaritimHub, Ditjen Perhubungan Laut telah membangun layanan cepat, terpadu, dan lintas direktorat, seperti persetujuan kerja keruk di kepelabuhanan, pemberian tanda UN-Mark dan pengelolaan barang berbahaya.
Selain itu sertifikat Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di bidang kenavigasian, registrasi fasilitas Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) serta pengujian pertama Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP).
"Digitalisasi kemaritiman ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi perangkat untuk menciptakan layanan publik yang makin efektif, transparan, dan dipercaya," beber Menhub.
Tahun ini, tambah Menhub, Ditjen Perhubungan Laut memasuki fase transisi penting dalam penyelenggaraan transportasi nasional. Tugas dan fungsi Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) secara bertahap beralih dari Ditjen Perhubungan Darat ke Ditjen Perhubungan Laut.
Transisi itu bukan sekadar penyesuaian administrasi, melainkan juga penguatan peran Perhubungan Laut sebagai penjaga konektivitas nasional dari sisi matra laut, termasuk penyeberangan antarpulau.
“Saya berharap seluruh jajaran mampu menjalankan transisi ini dengan penuh tanggung jawab dan responsif terhadap dinamika lapangan," ungkapnya. (Ant)
