Perputaran Dana Judi Online Rontok, Pemerintah Ungkap Angka Fantastisnya

Situs judi online (judol) yang diblokir Kemkomdigi.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VoxPop – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan penurunan transaksi judi online atau judol merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi dari praktik ilegal itu.

img_title OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

“Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” katanya, Kamis, 18 Desember 2025.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan penurunan jumlah transaksi judol pada 2025. Sejak awal tahun hingga kuartal III, jumlah perputaran dana judol mencapai Rp155 triliun atau turun 57 persen dibandingkan pada 2024.

img_title Eks Waka PPATK: Tim 9 Harus Bongkar Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp 476 M di Kasus Eks Jampidsus

Meutya Hafid menekankan bahwa penurunan tersebut adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, data yang dirilis oleh PPATK memperkuat klaim keberhasilan pemerintah dalam menekan praktik judi online di Tanah Air.

“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegas menkomdigi.

img_title Menkomdigi Soroti Konten Kreator Rekam Video Tanpa Izin, Sebut Langgar UU PDP

Ia menekankan upaya pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini dan akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk praktik judi online.

Pemerintah akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya.

Kemkomdigi secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten dan situs-situs judi online yang beroperasi di ruang digital Indonesia.

“Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” papar dia.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia pada tahun ini tercatat sebesar Rp155,4 triliun, turun signifikan dibandingkan dari tahun lalu yang mencapai Rp359,8 triliun.

PPATK juga mencatat penurunan jumlah pemain judi online yang signifikan. Pada 2025, jumlah pemain tercatat 3,1 juta orang, turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

PPATK Temukan 6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia 2026

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa momentum Piala Dunia 2026 dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk taruhan sepak bola.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut