Menkeu Purbaya Buka-bukaan soal Kenaikan Gaji PNS 2026
Minggu, 4 Januari 2026 - 21:19 WIB
Sumber :
- Antara.
Sebagai informasi, gaji PNS terakhir kali mengalami kenaikan pada 2024, di akhir masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Saat itu, pemerintah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.
Saat ini, besaran gaji pokok PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Sementara itu, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Secara umum, gaji pokok PNS terbagi berdasarkan golongan, mulai dari Golongan I hingga Golongan IV, dengan rentang gaji dari sekitar Rp1,6 juta hingga Rp6,3 juta per bulan.
Investasi Pabrik Mobil Masih Tersendat, Purbaya Minta Pelaku Industri Langsung Lapor
Pemerintah menjanjikan percepatan perizinan investasi pabrik otomotif lewat satgas khusus. Pelaku industri diminta melapor jika menemui hambatan regulasi.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
