Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel Diangkat Jadi Komisaris BTN

RUPSLB BTN.
Sumber :
  • Dokumentasi BTN.

Jakarta, VoxPop – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BBTN) atau BTN menyetujui pengangkatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel menjadi komisaris perseroan.

img_title BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Terbanyak, Menteri Ara Kasih Apresiasi

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan penyesuaian susunan pengurus merupakan komitmen agar organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan.

“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi,” ujar Nixon, di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2025.

img_title Gandeng VIsa, BTN Targetkan Peningkatan Transaksi Kartu Debit

Perubahan susunan pengurus perseroan efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penilaian uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan mampu membawa BTN semakin berperan dalam mempercepat pertumbuhan nasional,” kata Nixon.

img_title Akad Massal KPR 62.000 Rumah Subsidi, BTN Jadi Penyalur Terbesar

Nixon mengatakan BTN optimistis komposisi pengurus yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi strategi bisnis jangka panjang perseroan, terutama dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Sekaligus memperkuat daya saing di tengah dinamika industri perbankan yang terus berubah.

Di tengah proses pemulihan ekonomi dan tantangan dinamika makro, Ia mengungkapkan perseroan mampu mencatatkan kinerja yang solid hingga akhir 2025, yang mana total aset tercatat tumbuh 8,6 persen secara year-on-year (yoy) menjadi sekitar Rp510 triliun.

“Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif dan sehat. Rasio keuangan BTN juga terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator,” kata Nixon.

Selain penambahan jajaran komisaris, RUPSLB BTN juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, dan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Persetujuan RUPSLB ini menjadi bagian dari strategi perseroan untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan kesinambungan kepemimpinan.

Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung proses transformasi dan menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan. Perubahan anggaran dasar dilakukan seiring diterbitkannya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, BTN menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut