Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mengundurkan Diri

Wakil Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara.
Sumber :
  • M Yudha P / VoxPop.co.id

Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Mirza Adityaswara mengumumkan pengunduran dirinya dari badan pengawas industri jasa keuangan Indonesia tersebut.

img_title Angka PHK Meningkat, OJK Pastikan Belum Ada Dampak Sistemik ke Industri Dana Pensiun

Melalui keterangan resminya, Jumat malam, 30 Januari 2026, OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

img_title OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz Terkait Prilaku Debt Colletor, Minta Lakukan 6 Hal Ini

Sebelumnya, tiga pejabat tinggi OJK menyatakan mundur pada Jumat hari ini. Pengunduran diri terjadi setelah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman resign di pagi harinya.

OJK menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

img_title BRI-Perbanas Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Perangi Scam dan Judi Online

Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

ilustrasi asuransi.

Mengenal Sistem Asuransi Digital di Indonesia, Cara Kerja, Aturan Resmi, hingga Perkembangannya

Sistem asuransi digital saat ini sangat memudahkan pembelian polis hingga klaim secara online. Simak cara kerja, regulasi OJK, serta perkembangan Cermati Protect.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut