Targetkan Rasio Pajak 12 Persen, Purbaya Bakal Sikat Persekongkolan Pajak

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VoxPop – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, guna mengejar rasio perpajakan (tax ratio) sebesar 12 persen, pihaknya bakal memberantas persekongkolan yang merugikan sektor perpajakan.

img_title Purbaya Tegaskan Ekonomi Kuartal II-2026 Takkan Jauh dari 5,4 Persen, Ini Faktornya

Dia menegaskan, Kemenkeu tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kongkalikong antara petugas pajak dengan para pelaku usaha.

"Kemarin kan banyak tuh, makanya ditangkap. Kami beresin itu," kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

img_title Purbaya Pede Ekonomi Sepanjang 2026 Bakal Tumbuh hingga 6 Persen, Begini Strateginya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

Karenanya, Purbaya menegaskan bahwa pembenahan internal menjadi salah satu upaya konkret pihaknya untuk mencegah kebocoran penerimaan negara.

img_title Meski KSSK Sebut Sistem Keuangan RI Stabil, Purbaya Tetap Waspadai Potensi Tekanan Global

Dia bahkan telah merotasi pegawai di sejumlah instansi Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi pembenahan organisasi dengan menempatkan orang-orang terbaik di tempat strategis dan di momen yang tepat. Secara paralel, Kemenkeu juga makin mengoptimalkan pemanfaatan Coretax untuk memperbaiki penerimaan negara.

Penerapan teknologi akal imitasi (AI) untuk mencegah underinvoicing juga menjadi strateginya dalam mengejar penerimaan.

“Kan sudah ketahuan yang pernah saya sebut. Ekspor minyak kelapa sawit (CPO), banyak sekali yang ketahuan underinvoicing. Harga dimurahin di sini, di luar negeri dijualnya lebih tinggi, 2 kali lipat. Nanti akan kami kejar,” kata Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya berpendapat level ideal rasio perpajakan untuk menutup kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sulit ditentukan, mengingat adanya keketatan dalam mengubah angka rasio perpajakan. Namun, dia meyakini kondisi fiskal Indonesia saat ini sudah cukup memadai untuk menuju rasio perpajakan level 11 persen hingga 12 persen.

“Itu udah aman sekali. Tapi, biasanya memang nggak gampang. Perlu ekstra usaha,” ujarnya.

Diketahui, tren historis rasio pajak atau perbandingan penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) stabil di kisaran 10 persen. Pada 2022, rasio pajak tercatat pada level 10,38 persen, lalu 10,31 persen pada 2023, dan 10,08 persen pada 2024.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Namanya Kerap Masuk ke Bursa Calon Gubernur BI, Purbaya Ngaku Sudah Bersyukur Jadi Menkeu

Purbaya mengaku dirinya sudah merasa sangat bersyukur dengan posisinya saat ini sebagai Menteri Keuangan, dan hanya berharap agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut