Siapkan 2 Sanksi, Bos LPDP Periksa 36 Penerima Beasiswa yang Tidak Pulang ke Tanah Air

Dirut LPDP, Sudarto
Sumber :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Jakarta, VoxPop – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 36 orang penerima beasiswa, yang diketahui belum menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia.

img_title Persija Jakarta Tegaskan Sanksi Shin Tae-yong dari KFA hanya Berlaku di Korea Selatan

Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers yang digelar pihak LPDP di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Dia menyampaikan, berdasarkan data dari perlintasan keimigrasian milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, patroli media sosial, serta sejumlah laporan dari masyarakat, pihaknya telah memeriksa lebih dari 600 alumni LPDP terkait pelaksanaan kewajiban pengabdian di Tanah Air tersebut.

img_title Anggaran MBG Tahun Ini Dipangkas Rp39 T Jadi Rp229 T, Begini Penjelasan BGN

"Kami masih memeriksa 36 orang (penerima beasiswa), termasuk yang viral," kata Sudarto, Rabu, 25 Februari 2026.

Plt. Dirut LPDP, Sudarto

Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]
img_title BSU 2025 Cair ke 95 Persen Target, Menaker Yassierli Ungkap Kendalanya

Dia memastikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada 36 orang penerima beasiswa itu dilakukan secara proporsional, sambil menelusuri konteks pelanggarannya. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, Sudarto mengaku tak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada penerima beasiswa tersebut.

"Saat sedang melakukan pendalaman, tentunya kita melihat secara proporsional, melihat konteksnya juga. Kalau konteksnya tadi, misalnya kalau dia sekarang lagi kerja di lab top dunia gitu, laboratorium untuk menghasilkan vaksin atau apa gitu, kita minta lagi komitmennya," kata Sudarto.

"Karena kalau dia keluar dari situ, belum tentu ada lagi anak Indonesia yang bisa masuk ke situ. Jadi sekali lagi, konteksnya," ujarnya.

Terkait sanksi yang bakal dikenakan apabila terbukti adanya pelanggaran, Sudarto menjelaskan bahwa sanksi yang pertama adalah pengembalian dana pendidikan. Kemudian sanksi yang kedua yakni berupa pemblokiran akses ke program LPDP di masa depan.

"Jadi setiap kasus diproses secara objektif dan proporsional, dengan mempertimbangkan fakta dan konteks," ujarnya.

Sebagai informasi, data LPDP per 31 Januari mencatat bahwa total jumlah alumni LPDP mencapai 32.876 orang. Dimana 307 orang di antaranya diketahui tengah menjalankan izin magang ataupun studi lanjut di luar negeri. Sementara sebanyak 172 orang diketahui tengah bekerja sesuai dengan ketentuan LPDP.

Ilustrasi Siswa SMA

Siapkan Calon Pemimpin Masa Depan, Hanta Yudha Beri Beasiswa 516 Siswa dari Berbagai Daerah se-Indonesia

Berbagai program beasiswa terus bermunculan untuk memperluas akses pendidikan. Banyak juga beasiswa penuh untuk siswa dari berbagai daerah di Indonesia.

img_title
VoxPop.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut