Penempatan SAL di Perbankan Diperpanjang, Ekonom: Bisa Dorong Penurunan Suku Bunga Kredit

Ilustrasi bank.
Sumber :
  • blog.otcmarkets.com

Jakarta, VoxPop – Keputusan Pemerintah perpanjangan masa penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, dinilai memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Hal tersebut karena pada akhirnya dapat turut memperkuat tren penurunan suku bunga kredit.

img_title Purbaya Pastikan Anggaran Sekolah Rakyat dari APBN Berjalan Optimal

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro memandang, penempatan saldo anggaran lebih (SAL) di bank-bank anggota Himbara pada dasarnya bisa meredakan tensi perebutan likuiditas, terutama di antara bank-bank besar, apalagi permintaan likuiditas akan meningkat menjelang Lebaran atau perayaan besar lainnya.

“Kalau dilihat dari sisi positif dari perpanjangan penempatan dana SAL, ujungnya seharusnya bisa mendorong penurunan suku bunga kredit,” kata Andry Asmoro atau akrab disapa Asmo di Jakarta, dikutip Kamis, 26 Februari 2026.

img_title BTN Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemprov Dorong Malut Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

Ketika tensi perebutan likuiditas mereda, menurut dia, hal ini akan berdampak pada penurunan suku bunga dana, yang kemudian dapat mendorong penurunan suku bunga kredit.

Ia mengatakan tren historis menunjukkan bahwa margin bunga bersih (NIM) bank secara bertahap sudah mulai menurun sehingga suku bunga kredit kemungkinan akan menyesuaikan.

img_title Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI Pengganti Perry, Begini Respons Purbaya

“Tapi mungkin, bayangan saya, (penurunan bunga kredit) tidak akan sebesar penurunan BI-Rate karena ada inelasticity-nya,” kata dia.

Terkait pertumbuhan kredit, pelonggaran likuiditas melalui penempatan dana SAL juga diyakini dapat memberikan ruang bagi bank untuk kembali mendorong pertumbuhan kredit.

Adapun pertumbuhan kredit industri perbankan pada tahun ini diperkirakan berada di kisaran high single digit hingga low double digit, yaitu sekitar 9-11 persen, menurut proyeksi tim ekonom Bank Mandiri.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga enam bulan ke depan setelah jatuh tempo pada 13 Maret 2026.

Dengan begitu, menurut Purbaya, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar. Evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang. Kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), penurunan BI-Rate sebesar 125 basis poin (bps) selama tahun 2025 dan ekspansi likuiditas moneter BI telah berdampak signifikan terhadap penurunan suku bunga di pasar uang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut