Ngaku Siapkan Kado Buat Pekerja di Momen May Day, Menaker Yassierli: Banyak Surprise

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah)
Sumber :
  • Antara.

Jakarta, VoxPop – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku telah menyiapkan kado bagi para pekerja/buruh menjelang Hari Buruh atau May Day 2026 yang jatuh pada 1 Mei mendatang.

img_title BSU 2025 Cair ke 95 Persen Target, Menaker Yassierli Ungkap Kendalanya

Hal ini ia ungkapkan menyusul pertanyaan terkait antisipasi dan langkah mitigasi pemerintah terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tercatat sejak awal tahun ini hingga Maret 2026 mencapai 8.389 orang. Meski demikian, Yassierli enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait “hadiah” bagi pekerja/buruh bulan depan itu.

“Tunggu nanti akan ada pengumuman dari pemerintah. Kita akan bentuk sesuatu nanti, tunggu saja. Menjelang 1 Mei nanti banyak hal, menjelang 1 Mei nanti kita ada banyak surprise lah,” ujar dia singkat di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

img_title Menaker Yassierli Ajak Negara Anggota BRICS Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja Masa Depan

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh akan membawa sejumlah isu utama dalam peringatan Hari Buruh 2026 nanti. Pertama adalah pengesahan RUU Ketenagakerjaan menyusul perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu maksimal dua tahun.

Ia menekankan bahwa undang-undang yang dimaksud adalah undang-undang baru, bukan revisi atau tambal sulam dari aturan yang sudah ada. “Kedua, menolak outsourcing dan upah murah (HOSTUM), yang dinilai merugikan buruh dan menghilangkan kepastian kerja. Lalu, reformasi pajak dengan menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta serta menghapus pajak untuk THR, pesangon, JHT, dan pensiun,” kata Said.

img_title Syarat Perusahaan Jadi Mitra MagangHub 2026

Lebih lanjut, permintaan keempat adalah menghentikan ancaman PHK akibat dampak perang global dan kebijakan impor. Said Iqbal mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 10 perusahaan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Timur yang mulai membahas efisiensi tenaga kerja.

“Kelima, mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Keenam, mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi. Ketujuh, menetapkan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen, dan kedelapan, mendesak ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, khususnya terhadap perempuan,” jelas dia.

KSPI juga menyoroti ancaman PHK akibat kenaikan biaya produksi, terutama dari sektor energi. Ia menjelaskan bahwa BBM industri yang tidak disubsidi telah mengalami kenaikan, sehingga berdampak langsung pada biaya produksi perusahaan. (Ant)

BSN Siap KPR.

Bank BSN Tawarkan KPR untuk MBR Pekerja Informal, Begini Cara Dapatnya

Pada 2026, BSN memperoleh kuota penyaluran KPR Subsidi sebanyak 73.700 unit. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 34,8 persen dibandingkan dengan sebelumnya

img_title
VoxPop.co.id
24 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut