Tenor KPR 40 Tahun Bisa Muluskan Program 3 Juta Rumah, Asalkan...

Rumah subsidi.
Sumber :
  • Dokumentasi Lamudi

Jakarta, VoxPop – Kebijakan perpanjangan angsuran (tenor) kredit perumahan rakyat dari 20 tahun menjadi 40 tahun diyakini mampu mendorong keberhasilan program tiga juta rumah.

img_title Akad Massal KPR 62.000 Rumah Subsidi, BTN Jadi Penyalur Terbesar

Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Jambi menilai, kebijakan perpanjangan tenor akan membuat angsuran bulanan menjadi lebih ringan sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat untuk memiliki rumah pertama.

"Hal (program) ini juga diharapkan dapat meningkatkan penyerapan rumah subsidi dan mendukung keberhasilan program 3 Juta rumah," kata Ketua DPD REI Jambi Abror Lubis di Jambi, Senin, 6 Juli 2026.

img_title Buka Akses Ojol hingga Pedagang Kelontong Miliki Rumah, BSN Kuasai 24 % Pangsa Pasar KPR Subsidi

Namun demikian, dirinya menyampaikan sebuah catatan agar program tersebut bisa sukses. Yaitu, dalam pelaksanaannya tetap diiringi proses persetujuan KPR yang lebih cepat, kemudahan administrasi, serta dukungan perbankan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan pengembang.

Supaya kebijakan baru pemerintah tentang KPR, MBR sampai maksimal 40 tahun ini bisa terasa untuk percepatan realisasi program 3 juta rumah "Mungkin yang lebih penting bagaimana perbankan bisa mengakui penghasilan pensiun calon debitur kredit rumah oleh MBR," jelas Abror.

img_title Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi, Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Kita

Gubernur Jambi Al Haris menanggap kebijakan baru itu merupakan terobosan menjawab persoalan masyarakat menengah ke bawah mendapat akses kredit rumah berbiaya rendah.

Mengingat kondisi keuangan masyarakat saat ini masih menjadi hambatan utama dalam mengakses kepemilikan rumah, terutama masalah uang muka dan cicilan yang tinggi membuat masyarakat kesulitan memperoleh hunian.

Oleh karena itu, kebijakan tenor KPR diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang efektif bagi pemenuhan kebutuhan papan masyarakat di Jambi.

Selain perpanjangan masa angsuran, Al Haris juga menyoroti pentingnya penyesuaian suku bunga yang diterapkan pihak perbankan, memberikan dispensasi ketika kondisi perekonomian nasabah sedang menurun.

Sebelumnya, kebijakan memperpanjang masa cicilan itu diputuskan dalam Rapat Komite Tapera yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat, terutama berpenghasilan rendah. (Ant)

[dok. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti]

Tenor KPR 40 Tahun Bagi MBR Harus Diberikan di Usia Produktif, Indef Ungkap Risikonya

Esther Indef menilai, pilihan tenor KPR subsidi hingga 40 tahun bisa memperluas keterjangkauan cicilan bagi MBR, asal menyasar para penerima yang masih berusia produktif.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut