Jumlah Pekerja Naik 522 Ribu Orang, BPS: Pengangguran Turun Jadi 7,22 Juta Orang Per Mei 2026
- ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Jakarta, VoxPop – Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik, Moh. Edy Mahmud melaporkan, terdapat 220,23 juta orang usia kerja per Mei 2026, atau meningkat sebanyak 689 ribu orang jika dibandingkan bulan Februari 2026 lalu.
Dia merinci, pada Mei 2026 tercatat bahwa jumlah angkatan kerja mencapai sebanyak 155,41 juta orang, atau meningkat 497 ribu orang. Sementara jumlah yang bukan angkatan kerja tercatat sebanyak 64,82 juta orang, atau meningkat sekitar 191 ribu orang.
Edy menjelaskan, dari jumlah 155,41 juta orang angkatan kerja per Mei 2026 tersebut, sebanyak 148,19 juta orang telah bekerja. Dengan adanya penurunan angka pengangguran mencapai 24 ribu orang dibandingkan posisi Februari 2026, maka angka pengangguran di Indonesia per Mei 2026 menjadi sebanyak 7,22 juta orang.
"Sehingga jika dibandingkan dengan posisi pada bulan Februari 2026 lalu, maka total jumlah penduduk yang bekerja bertambah sebanyak 522 ribu orang (per Mei 2026)," kata Edy dalam telekonferensi pers, Rabu, 5 Agustus 2026.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud
- [Istimewa]
Dia menambahkan, jumlah angkatan kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja menjadi pengangguran tercatat sebanyak 7,22 juta orang.
"Atau turun sekitar 24 ribu orang dibandingkan bulan Februari tahun 2026," ujarnya.
Edy menambahkan, lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Mei 2026 yaitu pertanian (28,75 persen), perdagangan besar dan eceran (17,80 persen), dan industri (13,53 persen).
Sementara itu, lapangan usaha dengan peningkatan jumlah tenaga kerja tertinggi adalah akomodasi dan makan minum (195 ribu orang), transportasi dan penyimpanan (121 ribu orang), dan aktivitas jasa lainnya (110 ribu orang).
Berdasarkan status pekerjaan, persentase pekerja formal pada Mei 2026 tercatat sebesar 40,70 persen, meningkat dibandingkan pada Februari 2026 yang sebesar 40,58 persen.
Kenaikan ini juga diikuti oleh bertambahnya jumlah pekerja formal menjadi 60,31 juta orang. Sementara itu, jumlah pekerja informal mengalami kenaikan menjadi 87,88 juta orang.
