MSCI Segera Umumkan Rebalancing, Nasib 11 Saham RI Jadi Sorotan Investor
- MSCI
Keberadaan saham-saham tersebut dalam indeks global membuat hasil tinjauan MSCI menjadi salah satu perhatian bagi pelaku pasar yang mengikuti pergerakan indeks dan perubahan konstituen saham.
MSCI Masih Bekukan Saham Indonesia
Dalam Tinjauan Indeks Agustus 2026, MSCI diketahui masih mempertahankan kebijakan pembekuan terhadap saham-saham Indonesia.
Artinya, tidak ada saham Indonesia yang akan ditambahkan ke dalam indeks global MSCI dalam tinjauan indeks Agustus 2026.
Kebijakan tersebut sebelumnya diumumkan MSCI pada 7 Juli 2026. Dalam pengumuman itu, terdapat tiga kebijakan terhadap saham Indonesia yang tetap dipertahankan.
- Pertama, MSCI mempertahankan pembekuan terhadap seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).
- Kedua, MSCI tidak akan melakukan penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
- Ketiga, MSCI tidak akan melakukan penyesuaian segmen ukuran indeks untuk saham Indonesia, termasuk perubahan dari kategori Small Cap menjadi Standard.
Selain tiga kebijakan tersebut, MSCI juga tetap menghapus saham Indonesia yang berstatus High Shareholding Concentration (HSC) dari indeks globalnya.
MSCI juga akan menggunakan keterbukaan kepemilikan saham sebesar 1 persen sebagai salah satu dasar untuk menyesuaikan estimasi free float.
"Tidak melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes," tulis pengumuman MSCI pada Selasa, 7 Juli 2026.
Dengan kebijakan tersebut, perhatian investor terhadap hasil August 2026 Index Review tidak hanya tertuju pada saham yang berpotensi masuk atau keluar indeks, tetapi juga pada kebijakan MSCI terhadap konstituen saham Indonesia yang sudah tercatat dalam indeks global.
