Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka: Syarat dan Cara Mendaftar

Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47
Sumber :
  • VoxPopnews/Nur Faishal

VoxPop Edukasi – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah dibuka Sabtu, 22 Oktober 2022. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja.

img_title Bank BSN Tawarkan KPR untuk MBR Pekerja Informal, Begini Cara Dapatnya

Untuk kamu yang berminat mendapatkan Kartu Prakerja, pendaftaran sudah bisa dilakukan. Bagi yang sudah memiliki akun dan tidak lolos pada tahap lalu dapat kembali mengikuti seleksi Kartu Prakerja  Gelombang 47 dengan klik “Gabung Gelombang”

Ilustrasi siswa SMP

Photo :
img_title Syarat Perusahaan Jadi Mitra MagangHub 2026

"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya," tulis akun @prakerja.go.id.

Dikutip dari laman prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

img_title Laporan Pembela HAM Tiongkok Ungkap Fakta Mencengangkan soal Pekerja Anak

Program ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Syarat yang perlu kamu ketahui sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47:

WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, seperti pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara membuat akun Kartu Prakerja bagi yang belum memiliki.

Bagi kamu yang belum memiliki akun dapat melakukan pendaftaran di link berikut: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Masukkan email dan password, klik "Daftar".
Jika sudah, kamu akan menerima notifikasi via email.
Selanjutnya buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
Pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil dan kamu sudah bisa melanjutkan proses selanjutnya.
Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47

Jika kamu sudah memiliki akun, maka kamu dapat melanjutkan prosesnya ke www.prakerja.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut