Contoh-contoh Soal Tes Skolastik untuk Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Yuk Pahami!
- VoxPopnews/Anhar Rizki Affandi
2. C) Kurva memotong sumbu-y positif
Pembahasan:
Karena a
Jika x=0, diperoleh y=1 sehingga kurva memotong sumbu- y positif.
3. B) (1) dan (3) SAJA yang benar
Pembahasan:
Gradien garis 1 tidak sama dengan gradien garis 2 sehingga garis ketiga memotong dua garis tersebut di dua titik berbeda jika:
(a) gradiennya berbeda dengan kedua gradien garis yang lain, dan
(b) tidak melalui titik potong dua garis yang lain.
Oleh karena itu, garis dengan persamaan (1) atau persamaan (3) memotong dua garis lainnya di dua titik berbeda.
4. C) 2
Pembahasan:
• Rata-rata adalah 6.
• Median adalah 6.
• Jangkauan adalah 4.
• Modus adalah 5.
Pernyataan yang benar ada 2, yakni pernyataan (1) dan (3).
Pengetahuan dan Pemahaman Umum
Ilustrasi literasi membaca.
Pada poin ini yang diujikan adalah kemampuan untuk memahami dan mengkomunikasikan pengetahuan yang dianggap penting di lingkungan budaya Indonesia terutama keterampilan dalam berbahasa, menggunakan kata, dan keluasan serta kedalaman pengetahuan umum.
Termasuk dalam kemampuan ini adalah pengetahuan praktis seseorang tentang bahasa, informasi, dan konsep-konsep khusus yang berbasis verbal dan kebahasaan.
Poin kedua ini nantinya terdapat 20 soal dengan waktu 25 menit, seperti yang dilansir dari laman SNPMB. Berikut ini sudah kami sajikan beberapa contoh soal yang telah kami rangkum dari brainacademy.id.
Contoh Soal:
Topik: Wacana
Subtopik: Ide Pokok dan Simpulan
1. Bacalah teks berikut ini untuk menjawab soal nomor 1—3!
Data Catatan Tahunan tentang kekerasan terhadap perempuan yang dirilis Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan jumlah laporan kekerasan pada 2018 mencapai 406.178 kasus, naik 16,5% dibanding jumlah laporan pada 2017 yang berjumlah 392.610 kasus. Mariana Amirrudin, Komisioner Komnas Perempuan menyatakan bahwa pola kekerasan yang terjadi masih sama, yakni paling tinggi di ranah personal atau ranah privat, ranah yang paling dianggap tabu untuk diungkap di ruang publik atau politik dari 13.568 laporan yang dianalisis oleh Komnas Perempuan, kekerasan dalam ranah privat yang mencakup hubungan dalam keluarga (KDRT) dan dalam hubungan pribadi seperti pacaran memiliki risiko yang besar dengan jumlah kasus mencapai 71 persen atau 9.637 kasus.
Di antara kasus kekerasan seksual dalam ranah privat, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah inses, perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, dan perkosaan dalam perkawinan. Komnas Perempuan mencatat angka inses pada 2018 berjumlah 1.071, turun dibanding 2017 yang mencapai 1.210. Namun, yang harus diperhatikan adalah pelaku yang kebanyakan adalah ayah kandung, ayah tiri, atau paman yang menyasar anak perempuan. Hal tersebut memprihatinkan karena orang yang sangat dekat dan dianggap sebagai pelindung atau penanggung jawab keluarga justru menjadi ancaman bagi anak. Komnas Perempuan juga mendapati temuan yang menunjukkan peningkatan laporan kasus perkosaan dalam perkawinan pada 2018 sejumlah 195 kasus dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 172 kasus. Peningkatan laporan ini disebabkan oleh meningkatnya keberanian korban untuk melaporkan kasus. Hal ini juga menunjukkan bahwa ada kesadaran korban bahwa pemaksaan hubungan seksual dalam perkawinan merupakan pemerkosaan yang bisa ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.
