Contoh-contoh Soal Tes Skolastik untuk Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Yuk Pahami!

Calon Mahasiswa mengikuti ujian.
Sumber :
  • VoxPopnews/Anhar Rizki Affandi

Selain kekerasan dalam hubungan keluarga, Komnas Perempuan juga mencatat peningkatan laporan kekerasan dalam pacaran (KDP) dengan bentuk yang beragam, misalnya kekerasan dalam bentuk siber. Pola di dalam kasus KDP hampir sama, yakni korban diancam oleh pelaku dengan menyebarkan foto atau video korban yang bernuansa seksual di media sosial jika korban menolak berhubungan seksual dengan pelaku, atau korban tidak kembali berhubungan dengan pelaku. Kekerasan seksual berbasis siber lainnya juga mencakup objektifikasi perempuan untuk tujuan prornografi. Kasus seperti ini biasanya menghebohkan publik sehingga menambah beban psikis korban, bahkan di antaranya banyak yang melakukan percobaan bunuh diri.

img_title Sindikat Joki SNBT-UTBK Diungkap, Pelaku Ada Dokter dan Bayaran Ratusan Juta

Dalam catatan ini, Komnas Perempuan menggarisbawahi bahwa hal ini tidak dapat menjadi dasar kesimpulan bahwa kasus kekerasan seksual. Sebagian besar data yang dikompilasi Komnas Perempuan berasal dari perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama sehingga laporan ini memberi petunjuk bahwa jumlah korban yang melapor semakin banyak.

Berdasarkan paragraf 2, jika di suatu negara tidak terjadi kasus kekerasan seksual dalam ranah privat, seperti inses, perkosaan, pencabulan, persetubuhan, eksploitasi seksual, dan perkosaan dalam perkawinan, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN benar? 

img_title Mendiktisaintek: Modus Kecurangan dalam UTBK-SNBT Pasti Akan Diketahui Panitia

A.Negara akan aman
B.Perempuan tidak ada yang mencoba melakukan bunuh diri
C.Tidak adanya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan
D.Ayah kandung, ayah tiri, atau paman menjadi pelindung atau penanggung jawab keluarga.
E.Menurunnya keberanian korban untuk melaporkan ke Komnas Perempuan
 
Kunci Jawaban: C

Pembahasan:

img_title Telkomsel Umumkan Tujuh Top Scorer Ilmupedia Tryout UTBK 2025

Simpulan merupakan kalimat yang mencerminkan keseluruhan isi teks. Simpulan yang tepat adalah Tidak adanya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dengan tidak terjadinya kasus kekerasan, maka tidak ada juga kasus yang harus dilaporkan. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah C.

2. Berdasarkan paragraf 2, apabila pelaku kekerasan terhadap perempuan dilakukan oleh ayah kandung, ayah tiri, atau paman, manakah di bawah ini simpulan yang PALING MUNGKIN benar?

A.Kasus kekerasan meningkat
B. Korban harus melaporkan ke Komnas Perempuan
C. Ayah kandung, ayah tiri, atau paman tidak dapat menjadi orang terdekat yang melindungi dan bertanggung jawab terhadap keluarga
DBanyak korban yang melakukan aksi bunuh diri
E.Tidak ada orang yang dapat dipercaya
 
Kunci Jawaban: C

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut