Yayasan Sativa Nusantara dan Universitas Syiah Kuala Aceh Jalin Kerjasama Penelitian

Join penelitian Yayasan Sativa Nusantara (YSN) dan Universitas Syiah Kuala (USK)
Sumber :
  • ist

Hal tersebut memicu pendirian YSN sebagai badan hukum riset, namun pada perjalanannya riset tersebut terhambat karena tidak diberikan izin oleh Badan Narkotika Nasional dan tidak adanya regulasi teknis mengenai tata cara riset ganja.

img_title Ramai Dugaan Riset Palsu di Forum Internasional, Sosok Terduga Pelaku Minta Maaf

Ketua Pengurus YSN, Dhira Narayana, pun turut menegaskan bahwasannya hal tersebut menjadi suatu momentum positif dari kerja dan perjuangan legalisasi dalam pemanfaatan ganja di Indonesia.

img_title MGBKI Respons Skandal Dugaan Riset Palsu Libatkan WNI Demi Travel Grant: Pelanggaran Serius

“Pencapaian ini adalah tonggak bersejarah dalam perjuangan legalisasi pemanfaatan ganja di Indonesia. Tentu ini adalah hasil kerja jangka 10 tahun lebih yang telah dilakukan kawan-kawan LGN dan YSN. Sekarang kita memasuki babak baru dalam perjuangan dan saya yakin kita dapat menemukan potensi-potensi luar biasa yang terkandung di dalam tanaman ganja Indonesia,” ujar Dhira Narayana.

Mimpi untuk melakukan riset ganja medis ini adalah visi dari mendiang Prof. Dr. H. Musri Musman, M.Sc, Guru Besar Kimia Bahan Alam USK, yang juga merupakan pendiri YSN.

img_title Heboh! Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Forum Ilmiah Dunia, Berikut Kronologinya

Semasa hidupnya beliau telah bekerja gigih dalam membangun kerjasama antara YSN dan USK, sampai akhirnya pada tahun 2020, Prof. Musri juga ditunjuk sebagai Ketua PRO Herbal USK, sebelum akhirnya digantikan oleh Dr. rer. nat. Khairan, S.Si., M.Si.

“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, PRO HERBAL akan segera membuat kajian tentang kemanfaatan tanaman ganja ini. Minimal kita bisa mulai dengan melakukan kajian Indikasi Geografis,” ujar Ketua PRO HERBAL, Dr. rer. nat. Khairan, S.Si., M.Si.

Melalui kerjasama ini, YSN dan USK berharap dapat mengembangkan produk-produk herbal berbasis Cannabis varietas asli Indonesia. Selain obat herbal, kerjasama ini tidak menutup kemungkinan untuk menghasilkan inovasi-inovasi produk turunan lainnya seperti produk kosmetik ataupun tekstil.

Terakhir, tentu kami berharap hasil-hasil penelitian ini dapat membuka wawasan masyarakat tentang manfaat tanaman ganja dan menguatkan keyakinan pemerintah untuk segera merevisi golongan ganja dari golongan 1 menjadi golongan 3 dalam UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Tuntun Sekuritas Indonesia

Transformasi dan Inovasi Teknologi Makin Pesat, Investasi Modern Lewat AI & Riset Jadi Tren Baru

Tuntun Sekuritas Indonesia dorong peningkatan literasi pasar modal, soal pemanfaatan teknologi, riset & artificial intelligence (AI) dalam pengambilan keputusan investasi

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut