5 Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Guru pada Siswi di Tangerang, Kirim Foto Vulgar

Pencabulan guru olahraga
Sumber :
  • Kontributor Tangerang

Tangerang – Belum lama ini pelajar di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang melakukan aksi protes terhadap tindakan seorang oknum guru yang diduga pelakukan tindakan pencabulan kepada para siswi di sekolah tersebut. Nah, berikut deretan fakta kasus dugaan pencabulan guru pada siswi di Tangerang:

img_title Gelar Forum Edukasi Pasar, Invetra Trading Talks Berupaya Satukan Trader Ritel Jakarta

1. Tindakan yang Dilakukan Oknum Guru

Pelajar SMAN di Tangerang gelar demonstrasi usai tindakan cabul oknum guru.

Photo :
  • VoxPop | Sherly (Tangerang)
img_title Cegah Investasi Bodong, Bank Mandiri Taspen Edukasi Masyarakat Kenali Produk Resmi Perbankan

Dilakukan guru olahraga ini dengan cara mengirimkan pesan yang tidak pantas kepada salah satu korban. Bahkan perilaku itu juga dilakukan kepada siswi lain di tingkat kelas 10.

Kemudian, gambar atau foto vulgar yang dikirimkan oleh oknum guru tersebut kepada para siswi yang membuat mereka ketakutan. Kondisi ini terus terjadi, bahkan terdapat ancaman nilai buruk dari oknum tersebut, bila para korban mengadu.

img_title Kronologi Kasus Oknum Guru Diduga Serahkan Murid ke Suaminya untuk Dicabuli

2. Aksi Hingga Petisi Berdatangan dari Siswa

Aksi tersebut dilakukan dengan membentangkan kain putih bertuliskan "Menolak Keras Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah".

Bukan hanya itu, para pelajar juga memberikan tanda tangan mereka, sebagai bentuk petisi, agar sekolah segera mengusut tindakan ini ke jalur hukum dan memberhentikan oknum guru laki-laki tersebut.

3. Dibenarkan Pihak Sekolah

Humas SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang, Sumanta membenarkan kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru tersebut yang mana memunculkan aksi dari para pelajar.

"Betul, kami terima laporan itu, dan ditindaklanjuti dengan tindakan skorsing kepada yang bersangkutan," katanya, Sabtu 25 November 2023. 

4. Oknum Guru Kena Skorsing

Guru olahraga cabul

Photo :
  • Kontributor Tangerang

Namun, oknum guru berinisial W yang mengajar di bidang olahraga ini belum dikenakan tindakan pemecatan. Hal ini karena sekolah masih menunggu keputusan pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang.

"Kita tunggu proses dari KCD, namun langkah awal kami dengan sanksi skorsing selama 6 bulan. Hal ini sebagai upaya sekolah melindungi pelajar," ujarnya.

5. Korban Pencabulan Diberikan Pendampingan Konseling

Sementara itu, para pelajar siswi yang menjadi korban tindak pencabulan oleh oknum guru ini pun, telah diberikan pendampingan oleh konseling sekolah, sehingga tetap menjalani proses belajar mengajar seperti biasa. 

"Anaknya sudah membaik, keluarga juga tenang karena oknum guru itu sudah diberikan sanksi," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut