Menakar Keberpihakan Negara Terhadap Politeknik Swasta
- ANTARA FOTO/Ampelsa
Ginanjar Wiro Sasmito
(Direktur Eksekutif Perkumpulan Politeknik Swasta (Pelita) Indonesia / Wakil Direktur IV - Politeknik Harapan Bersama)
Jakarta, VoxPop – Politeknik memiliki sejarah yang terkait erat dengan kebutuhan pengembangan pendidikan vokasi guna mendukung pertumbuhan industri dan ekonomi nasional. Politeknik memiliki peran kunci dalam sistem pendidikan vokasi untuk menyediakan tenaga kerja terampil yang sangat dibutuhkan oleh berbagai sektor industri terutama dalam memanfaatkan bonus demografi dan menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Lazimnya institusi pendidikan lainnya, Politeknik juga terdiri dari dua jenis, yaitu Politeknik Negeri yang diselenggarakan dan dikelola oleh pemerintah, serta Politeknik swasta yang diselenggarakan dan dikelola oleh pihak swasta baik berupa yayasan maupun perkumpulan. Baik negeri maupun swasta, penyelenggaraan Politeknik ini memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memenuhi amanat undang-undang “Ikut Serta Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.
Di Indonesia, Politeknik swasta sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan misinya. Dalam kontribusinya untuk membantu kewajiban pemerintah : “mencerdaskan kehidupan bangsa”, politeknik swasta justru harus selalu berjuang lebih keras untuk bertahan dan berkembang.”
Padahal, Politeknik swasta memiliki potensi besar untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terlebih untuk memanfaatkan bonus demografi penduduk Indonesia yang periode puncaknya diperkirakan terjadi pada periode 2020-2035.
Saat ini jumlah Politeknik swasta yang tersebar di Indonesia berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) pada pertengahan Oktober 2024 adalah sejumlah 223 perguruan tinggi. Jumlah tersebut tampaknya menjadi sebuah keniscayaan untuk mengoptimalkan program pemerintah dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan, pengentasan pengangguran dan bahkan kemiskinan melalui pendidikan berbasis vokasional / keterampilan yang diselenggarakan oleh politeknik swasta demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
![]()
Dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi sebagai salah satu unit utama (unit eselon I) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2019, sesungguhnya ini telah menjadi oase tersendiri bagi politeknik swasta untuk lebih terus maju dan berkembang.
Seiring berjalannya waktu, telah banyak program yang difasilitasi Ditjen Vokasi untuk Politeknik swasta dalam meningkatkan kapasitasnya, walaupun tidak dipungkiri hal ini masih belum bisa optimal menyasar semua politeknik swasta untuk program-program tertentu, terutama yang terdapat di daerah yang tidak mudah dijangkau dari pusat kota.
