Cegah Data Pemilih Bocor, Kominfo Tak Bisa Kerja Sendiri

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • Twitter/@kemkominfo

VoxPop – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk mencegah terjadinya skandal penjualan data yang dialami media sosial Facebook dan perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica yang bertujuan mempengaruhi pemilih.

img_title Instagram hingga WhatsApp Kini Bisa Premium, Apa Bedanya?

"Itu kami kembalikan ke Bawaslu. Karena mereka pembuat regulasi dan pengawas pemilu. Mereka juga paham betul jenis konten yang bermasalah, baik saat pilkada sekarang, pileg, hingga pilpres," ungkapnya di Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Rudiantara juga mengaku bila Kominfo akan menjadi eksekutor sesuai dengan permintaan Bawaslu jika terjadi pelanggaran pemilu yang masuk kategori Undang-Undang ITE.

img_title Hari Ini! Akun FB dan Instagram Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mulai Dihapus

Logo media sosial Facebook.

Namun, ia enggan mengungkap hukuman apa yang diterima platform media sosial jika terbukti melakukan pelanggaran. Rudiantara lagi-lagi menyebut kalau semua pelanggaran dan jenis hukuman diserahkan ke Bawaslu.

img_title Akun FB Pro Palsu Dewi Perssik Diduga Raup Ratusan Juta, Netizen Tertipu Centang Biru!

"Intinya nanti yang tahu konten itu Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum. Kalau mereka bilang ini melanggar, baru saya bertindak. Ini enggak bisa Kominfo sendiri," kata Rudiantara.

Komitmen untuk tidak melakukan pelanggaran pemilu sudah dilakukan 9 platform media digital bersama Kemenkominfo dan KPU yang dikomandoi Bawaslu pada 31 Januari 2018.

Saat itu Facebook tak hadir dalam deklarasi itu namun mereka menuliskannya ikut berkomitmen untuk menyelenggara pemilu damai. 

Rudiantara menyatakan bahwa dengan komitmen tersebut dan platform terbukti melanggar akan siap untuk ditindak. "Makanya kami sudah tanda tangan dengan 9 platform bersama KPU dan Bawaslu," tuturnya. (ase)

Kemenhut mengungkap dugaan perdagangan satwa liar dilindungi yang dilakukan melalui Facebook di Kota Jayapura, Papua

Jual-Beli Satwa Dilindungi Lewat Facebook Dibongkar Kemenhut, 7 Burung Langka Disita di Jayapura

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap dugaan perdagangan satwa liar dilindungi yang dilakukan melalui media sosial Facebook di Kota Jayapura, Papua.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut