Merasa Dizalimi, Abu Janda: Jangan Macam-macam Facebook
- Dokumen Permadi Arya
VoxPop – Permadi Arya atau populer dengan nama Abu Janda sedang menunggu jawaban somasi dari Facebook terkait langkah memblokir akun Facebook miliknya.
Facebook menghilangkan akun Permadi Arya sebab masuk dalam sindikat grup Saracen. Permadi tak terima sebab dia merasa tak masuk dalam kelompok tersebut, makanya dia menempuh jalur somasi.
Permadi memberi waktu kepada Facebook selama 4 hari kerja untuk memenuhi tuntutannya yakni pertama membersihkan namanya dari Saracen dan selanjutnya, menghidupkan kembali akun dan fanspage-nya yang telah diblokir Facebook.
Apabila tidak mendapatkan jawaban somasi dalam tempo tersebut, Permadi tak segan menyeret Facebook di pengadilan.
"Jadi jangan macam-macam juga Facebook ini. Jangan anggap remeh. Hukum formalnya kuat dan ini lawannya enggak main-main, meski secara kasus ini kuat," ujarnya kepada VoxPop, Jumat 8 Februari 2019.
Permadi menyadari lawan yang dihadapinya di meja hijau bukan sembarangan. Facebook merupakan perusahaan media sosial raksasa kelas dunia. Ia mengatakan media sosial besutan Mark Zuckerberg merupakan perusahaan multi nasional yang nilainya multi miliar dollar.
Pertarungannya melawan Facebook, dia menganggap, sebagai kekuatan yang tak seimbang. Korporasi melawan pribadi. Permadi memosisikan kondisinya saat ini menjadi korban kezaliman Facebook, yang menurutnya asal saja memblokir akun.
Meski mengakui lawannya adalah kelas berat, tetap saja Facebook akan digugat atas aturan hukum Indonesia.
"Ini memang ibarat David lawan Goliat, melawan raksasa korporasi asing. Ini jangan salah ya, banyak persepi yang menarik di sini. Saya ini adalah WNI yang dirugikan, dizalimi asing," katanya.
Dia menjelaskan, untuk itu tim pengacaranya punya siasat memenangkan dukungan publik supaya Permadi punya kans menang di pengadilan nanti.
"Saya yakin jika lawyer bermain dari narasi ini maka dapat dukungan. Ini masalah kedaulatan negara juga," tuturnya.
Permardi meyakini, kejelian tim penasehat hukumnya yang memainkan narasi kedaulatan negara melawan penzaliman dari kekuatan asing.
"Jangan lupa ya, tim lawyer kami sudah riset Facebook punya term and condition. Jadi Facebook ini berdasarkan community standard, mereka terbuka digugat apabila ada masalah hukum di mana lokasi terjadinya sengketa," kata Permadi.
