Horor, Arkeolog Temukan 3 Kerangka Manusia di Bekas Penjara

Tulang atau kerangka manusia.
Sumber :
  • New York Post

VoxPop – Tiga tulang atau kerangka manusia ditemukan di bekas penjara di Warsawa III, Polandia. Institute of National Remembrance (IPN) mengonfirmasi mayat-mayat tersebut dikuburkan secara massal. Arkeolog menduga sebidang tanah kecil yang sebelumnya tidak memiliki bangunan itu digunakan untuk mengubur korban teror Pemimpin Uni Soviet Joseph Stalin.

img_title Nadiem Makarim Dijatuhi Denda Rp1 Miliar, Uang Pengganti Rp809 M

Dilansir dari situs Express, Minggu, 5 Juli 2020, penjara tersebut mulai aktif pada periode 1944-1956. Penjara itu juga digunakan untuk Angkatan Bersenjata Polandia saat negaranya didatangi tentara Uni Soviet. Tahanan politik yang dianggap sebagai ancaman keamanan Soviet pun dijebloskan di sana.

"Banyak anggota yang pro-kemerdekaan di eksekusi di sana. Setelah Perang Dunia II berakhir, penjara tersebut dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Uni Soviet," ujar IPN.

img_title Niat Rantau ke Luar Negeri Buat Kerja, Pemuda Asal Banyuwangi Malah Dikontrak Klub Liga Polandia

Penjara dikelilingi dinding tiga meter dengan kawat berduri dan pecahan kaca yang tertanam. Sejak September 1944, tempat itu berfungsi untuk memusnahkan orang Polandia yang berjuang untuk kemerdekaan dari penjajah Soviet.

Beberapa minggu ini tengah dilakukan pekerjaan di beberapa area bekas penjara itu. Pada saat yang sama IPN juga mendapat izin untuk melakukan pencarian arkeologi. Kemudian, awal Juni 2020 barulah ditemukan fragmen tulang atau kerangka manusia.

img_title Eks Wamenaker Noel Ebenezer Bacakan Pledoi Hari Ini Usai Dituntut 5 Tahun Penjara

"Sebuah kuburan massal ditemukan, di mana ada sisa tiga mayat yang baru-baru ini terungkap. Tidak adanya peti mati menunjukkan bahwa itu adalah pemakaman di penjara sejak saat masa komunis berjaya," jelas IPN.

Usai 1956 atau tiga tahun setelah Joseph Stalin meninggal dunia, penjara itu diubah menjadi bangunan khusus perempuan. Lalu, periode 1970 hingga 1980 dihancurkan dan digantikan dengan perumahan anggota dewan. Pada 2001, mereka mulai memperingati korban yang terbunuh di dalam penjara pada 1944-1956.

Pavel Durov

Pendiri Telegram Terancam Penjara Seumur Hidup di Rusia, Ini Penyebabnya

Pendiri Telegram, Pavel Durov, terancam hukuman penjara jangka panjang hingga seumur hidup jika terbukti bersalah atas tuduhan membantu & memfasilitasi kegiatan terorisme

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut