Peringatan untuk Para Pekerja Aktif
- Pixabay
VoxPop – Di masa pandemi COVID-19, kegiatan dan kebiasaaan masyarakat tak terkecuali kelompok pekerja aktif banyak mengalami perubahan, terutama perilaku yang terkait dengan kesehatan dan pola konsumsi harian.
Konsumsi air minum merupakan salah satu hal yang menjadi sorotan, karena masyarakat seringkali lupa atau pun menyepelekan pentingnya untuk tetap menjaga kebutuhan hidrasinya selama masa pandemi.
Bekerja dari rumah (work from home/WFH) dengan aktivitas fisik rendah serta didukung ruangan yang nyaman dengan pendingin seringkali menyebabkan tubuh tidak merasa haus.
Di sisi lain, bekerja dari kantor (work from office/WFO) mengharuskan pekerja terus memakai masker dan seringkali membuatnya menunda untuk minum air karena harus melepas masker.
Dua kondisi tersebut, baik bekerja dari rumah maupun kantor menghadirkan risiko bagi masyarakat untuk menurunkan asupan air minum dan meningkatkan risiko dehidrasi.
Selain kuantitas air minum, penting juga memperhatikan kualitas air yang di konsumsi. Air minum yang baik tentunya memiliki kriteria tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak mengandung zat-zat berbahaya.
Terkait hal ini, Ahli Ilmu Kedokteran Kerja dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ade Mutiara, menekankan bahwa air merupakan zat gizi dengan kontribusi terbesar dalah tubuh sebanyak dua per tiga tubuh yang terdiri dari air yang fungsinya tidak bisa digantikan oleh zat gizi lain.
"Karena tubuh tidak bisa memproduksi air, kebutuhan air harus terpenuhi melalui konsumsi cairan dengan jumlah yang cukup agar tubuh dapat berfungsi secara optimal," ungkapnya, Minggu, 19 Desember 2021.
Menurut dia, pekerja aktif dalam menjalankan aktivitasnya memerlukan asupan cairan dalam jumlah yang cukup.
Jumlah kebutuhan cairan sebaiknya disesuaikan dengan aktivitas pekerjaan dan juga kondisi lingkungan kerja pekerja tersebut.
Hasil penelitian yang dilakukan Indonesian Hydration Working Group (IHWG) FKUI untuk mengetahui asupan cairan pekerja aktif di masa pandemi COVID-19 terhadap 246 pekerja menunjukkan bahwa rata-rata minum para pekerja adalah sebanyak 1.882 mililiter (mL) per hari.
Jumlah ini masih di bawah rekomendasi Kementerian Kesehatan bagi laki-laki dewasa. Sebanyak 53,7 persen pekerja aktif belum mengonsumsi air dalam jumlah yang cukup.
