Aturan Registrasi IMEI Sudah Ketat, tapi Masih Saja Ada Celah

Perempuan lagi mengecek smartphone atau ponsel pintar.
Sumber :
  • The Guardian

VoxPop Digital – Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia atau APSI memberikan informasi tentang mencari smartphone atau ponsel pintar dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang sudah terdaftar sehingga aman digunakan.

img_title Membedah Realme C100, C100x, C100i: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

Berdasarkan aturan registrasi IMEI yang berlaku mulai 15 September 2020, smartphone dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar di Indonesia tidak bisa terhubung ke sinyal seluler alias terblokir.

Namun, ponsel pintar masih bisa digunakan untuk kegiatan lain, misalnya memotret dan merekam video, kecuali untuk berkomunikasi. Sementara registrasi nomor IMEI juga berpotensi meningkatkan pendapatan negara hingga Rp2,8 triliun.

img_title Harga Smartphone Baru Diprediksi Naik Tajam, HP Murah Paling Terdampak

"Kebijakan IMEI sekarang efektif untuk menangkal peredaran smartphone ilegal," kata Ketua Hubungan Pemerintahan APSI Syaiful Hayat, dalam diskusi Indonesia Technology Forum di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

SMS Status IMEI.

Photo :
  • VoxPop/Novina Putri Bestari
img_title Resmi di Indonesia! iQOO 15R Jadi yang Pertama Pakai Snapdragon 8 Gen 5

Distributor harus mendaftarkan nomor IMEI ponsel pintar ke sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) milik pemerintah sebelum melepas perangkat ke pasar.

APSI menyarakan konsumen untuk membeli pada penjual resmi, baik untuk pembelian secara dalam jaringan (online) maupun luar jaringan atau offline.

Smartphone yang dijual secara resmi sudah mengantongi sertifikasi dari Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta sudah termasuk pajak dan bea masuk.

Menurut Syaiful, harga jual ponsel pintar resmi di toko online dan offline seharusnya tidak jauh berbeda karena komponen pajak yang dibayarkan sama.

Jika membeli ponsel dari luar negeri, maka konsumen harus mendaftarkan nomor IMEI ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan membayarkan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku antara lain adalah bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan.

Pemerintah juga memberlakukan registrasi IMEI untuk turis asing yang datang ke Indonesia. Untuk turis asing, IMEI ponsel terdaftar untuk tiga bulan sesuai dengan masa berlaku visa.

Masyarakat perlu mencermati aturan itu karena jika membeli ponsel dari luar negeri, namun, mendaftarkan IMEI melalui jalur turis, maka ponsel hanya bisa digunakan selama tiga bulan setelah itu akan terblokir permanen.

"Jadi, hampir 100 persen (peredaran smartphone ilegal) bisa dicegah dengan aturan ini," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut