TKDN Jadi 'Pagar' Produk Impor

Ilustrasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kemenperin.
Sumber :
  • Dok. Kemenperin

VoxPop Tekno – Panasonic berkomitmen untuk terus mengembangkan industri elektronik di Indonesia dengan meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

img_title Pacu TKDN di Industri RI, Panasonic Produksi AC Floor Standing PB5 Series Secara Lokal

Lini produk yang sudah berlabel TKDN di antaranya Saklar, Stopkontak, Downlight, Lampu Bohlam, Lampu Jalan (Street Light), dan Lampu Stadium.

Lalu, AC Split, AC VRF System, Kipas angin dan Ventilasi, Kulkas, Mesin cuci, Televisi, Water Dispenser, Pompa Air hingga Emergency Kit (produksi PMI), yang bermanfaat sebagai media penerangan dan komunikasi dalam kondisi bencana alam.

img_title Lindungi Industri Dalam Negeri, Pemerintah Diminta Wajibkan Importir Garam Serap Produksi Lokal

Direktur B2B/G Solution and Services Panasonic Gobel Indonesia Intan Abdams Katoppo mengaku berkomitmen mendukung proyek-proyek pemerintah dengan produk TKDN sambil terus mengembangkan industri elektronik nasional dan pemberdayaan UMKM.

"Dengan peningkatan TKDN, kami berharap bisa mendorong pertumbuhan industri elektronik dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor. Komitmen ini ditunjukkan dengan pencapaian nilai TKDN hingga 40 persen serta total varian jumlah produk Panasonic yang sudah TKDN mencapai 300 model," ungkapnya, Jumat, 7 Juni 2024.

img_title Tekan Impor, Mentan Amran Gandeng Akademisi Kembangkan Benih Kedelai Unggul

Bukan itu saja. Intan juga menegaskan bahwa produk Panasonic memiliki keunggulan teknologi yang sehat, ramah lingkungan, awet, dan mudah digunakan, sehingga tidak hanya mempermudah kehidupan sehari-hari tetapi juga memberikan dampak positif dalam jangka panjang.

Komitmen tersebut ditunjukkan oleh Panasonic dengan menjadi salah satu sponsor pada acara Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) yang diprakarsai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Sebagai informasi, ICEF diselenggarakan dalam rangka mempertemukan pelaku usaha guna mendorong penggunaan produk dalam negeri dan juga menjadi wadah sosialisasi e-katalog bagi pelaku usaha, yaitu sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi untuk menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kapal pengangkut peti kemas di Terminal Peti kemas Bitung, Sulawei Utara

Impor RI Meroket 34,27 Persen hingga US$25,9 Miliar di Juni 2026, Ini Biang Keroknya

Tercatat impor Juni 2026 mencapai US$25,91 miliar atau naik 34,27 persen (yoy), dibandingkan dengan ekspor yang hanya mencapai US$25,46 miliar atau naik 8,84 persen (yoy)

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut