Pemkot Resmi Larang Drone
- VoxPop.co.id/Misrohatun Hasanah
Bagi individu pemilik "drone" yang memenuhi syarat, harus menghubungi kantor polisi setempat tempat tinggalnya sedangkan institusi pemilik "drone" juga harus menghubungi kantor polisi setempat lokasi kantor atau lokasi operasional aktual untuk menentukan waktu dan metode verifikasi informasi, guna menyelesaikan verifikasi informasi "drone".
Verifikasi informasi tersebut harus lebih dulu diselesaikan sebelum membawa "drone" keluar Beijing selama liburan Hari Buruh. Biro Keamanan Publik Beijing pun menyampaikan bahwa "wilayah udara rendah ibu kota membutuhkan penjagaan bersama dari setiap warga dan wisatawan".
"Kami harap para penggemar pesawat tanpa awak dapat mematuhi peraturan baru dengan ketat, bepergian dengan bijak, terbang secara legal, sambil menikmati keindahan liburan, secara sadar menjaga keamanan publik," demikian disebutkan.
Luas Beijing secara keseluruhan adalah 16.410 kilometer persegi atau sekitar 25 kali lipat luas wilayah DKI Jakarta yang hanya seluas 661,5 kilometer persegi.
Beijing memiliki 16 distrik yang terbagi dalam tiga wilayah yaitu distrik pusat (Dongcheng dan Xicheng), distrik pinggir dalam (inner suburbs) yaitu distrik Chaoyang, Haidian, Fengtai, Shijingshan serta distrik pinggir luar (outer suburbs) yaitu distrik Mentougou, Fangshan, Tongzhou, Shunyi, Changping, Daxing, Pinggu, Huairou, Miyun, Yanqing.
Beberapa distrik di bagian pinggir luar tersebut juga merupakan area pegunungan dan perdesaan yang berbeda dengan distrik pusat dan pinggir dalam yang punya banyak gedung tinggi dan identik sebagai kota metropolitan (Ant)
