Marak Bibit Pemutih Kulit Dijual Online, Dokter: Itu Barang Haram
- Freepik/jcomp
Dermatologist, Dr. dr. Raendi Rayendra, Sp.KK(K), M.Kes, FINSDV, bahkan memastikan, produk-produk pemutih kulit yang menjanjikan hasil yang instan, adalah produk berbahaya.
"Pemutih-pemutih yang dijual bebas di online atau di media sosial, sebetulnya kalau pemutih yang efeknya cepat udah pasti, kalau saya bilang barang haram. Pasti gak ada nomor BPOM dan lain-lainnya," tuturnya.
Ilustrasi wanita/skincare/kecantikan.
- Freepik/senivpetro
Dokter Raendi yakin 100 persen bahwa produk-produk seperti itu, tidak direkomendasikan untuk digunakan.
“Saya dapat pastikan dan yakin 100 persen bahwa produk-produk tersebut adalah produk yang tidak boleh digunakan. Proses penjualannya pasti sudah tidak betul, nomor BPOM-nya gak ada. Karena kalau ada nomor BPOM, rasanya saya tidak pernah membaca ada kata-kata cepat, segera, permanen, itu pasti gak ada kalau barang-barang BPOM," jelas dia.
"Karena saya pernah baca dari BPOM, banyak kata-kata yang memang dilarang oleh BPOM untuk ditampilkan di produk-produk yang terdaftar di BPOM," imbuh dr. Raendi Rayendra.
