Terungkap! Segini Gaji TKI di Masjidil Haram, Nikmatnya Kerja Sambil Ibadah
- Haramain Sharifain
Dalam kesempatannya bertemu Warga Negara Indonesia yang bekerja di sana, Faiz pun seketika menanyakan perihal gaji yang diterima pra WNI yang bekerja di Masjidil Haram.
Pekerja asal Warga Negara Indonesia tersebut mengungkapkan, bahwa dirinya mendapatkan gaji senilai 700 riyal atau setara dengan Rp2,7 juta. Berbeda dengan awalnya, di mana perjanjian kerja tertulis dengan pihak Arab Saudi senilai 1.200 riyal atau setara dengan Rp 4, 86 juta.
Namun ternyata berbeda setelah bekerja, dirinya mengungkapkan gaji para Tenaga Kerja Indonesia ini malah berkurang menjadi 700 riyal. Meski mendapat gaji yang sedikit, para TKI menganggap pekerjaan mereka sebagai ladang ibadah dan tetap bekerja dengan semangat.
Hal tersebut mengingat, mereka bisa pergi ke Masjidil Haram tanpa harus mengeluarkan biaya banyak dan menunggu waktu yang tepat. Merek dengan bebas melaksanakan umrah kapan pun dan melaksanakan salat lima waktu di Masjidil Haram yang banyak didamba-dambakan oleh masyarakat muslim di seluruh penjuru dunia.
