Marak Beredar Konten Negatif di Sosmed, Pakar: Tak Perlu Didistribusikan

Ilustrasi media sosial.
Sumber :
  • Pixabay

VoxPop Lifestyle – Sejak 2021-2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan literasi digital kepada 20.141.097 orang. Di tahun 2023, mereka menargetkan 5.500.000 orang mengikuti kegiatan literasi digital pada tahun 2022, hingga tercapai 50 juta orang yang mengikuti literasi di bidang digital pada tahun 2024.

img_title Bikin Konten Viral Saja Tak Cukup, Kreator Kini Dituntut Punya Literasi Digital

Nah, dalam rangka meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital, Kemenkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, menyelenggarakan Webinar Literasi Digital di wilayah Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya. Scroll untuk info selengkapnya.

Entrepreneur Rizky Ardi Nugroho mengatakan kita dapat mencapai kecakapan digital jika kita tahu dan paham ragam perangkat keras dan lunak yang menyusun lanskap digital, mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan dan media sosial

img_title Diduga Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Blokir Aplikasi Snapboost

"Pemahaman terkait penggunaan perangkat lunak digital sangat diperlukan sebagai fitur proteksi dari serangan siber. Dengan kemudahan akses internet saat ini, membuat masyarakat dengan mudah membuka situs yang beredar di dunia maya, salah satunya judi online," ujar Rizky saat webinar yang mengambil tema 'Kecanduan Judi Online, Yes Or No?' yang digelar baru-baru ini. 

img_title Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi, 8 Orang Jadi Tersangka

Menurutnya, kejenuhan dan kehilangan pendapatan akibat krisis ekonomi membuat masyarakat mengadu nasib lewat judi online. Selain itu, kemudahan akses, keseruan permainan, dan harapan mendapatkan uang cepat, menjadi beberapa faktor yang menyebabkan kecanduan. 

"Kurangnya pemahaman masyarakat akan keamanan digital, mengakibatkan dampak salah satunya mudahnya tersebar informasi data diri," ungkapnya. 

Berada di tempat yang sama, Dosen ilmu Komunikasi Universitas Mataram Hartin Nur Khusnia menjelaskan, alasan kita harus etis adalah karena dalam ruang digital, kita berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultur. Maka, segala aktivitas di ruang digital harus memerlukan etika digital meliputi kesadaran, integritas kejujuran, tanggung jawab, dan kebajikan. 

"Banyaknya beredar jenis konten negatif (berdasarkan UU ITE) salah satunya perjudian, dan penyebaran berita bohong. Tindakan yang harus kita lakukan yaitu dengan menganalisis, verifikasi, tidak perlu mendistribusikan konten tersebut," tuturnya. 

Hartin lebih lanjut mengatakan, etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital secara sadar, tanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antar insan dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digital.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut