5 Negara yang Pernah Larang Perayaan Hari Natal, Mayoritas Negara Asia

Ilustrasi pohon Natal.
Sumber :
  • Winsconsin

Jakarta – Umat kristiani di seluruh dunia merayakan Hari Natal setiap 25 Desember. Natal merupakan perayaan hari kelahiran Yesus Kristus. Dalam bahasa Inggris, Natal disebut Chrismas yang artinya Mass of Chirst atau Christ Mass. Itu diartikan sebagai hari untuk merayakan kelahiran Yesus.

img_title Gereja Tiga-Sendiri Upayakan Kembali Ajaran Kristen Agar Selaras dengan Harapan Politik Tiongkok

Nah, ternyata ada beberapa negara di dunia yang melarang perayaang hari natal, siapa saja? Simak sebagai berikut:

Ilustrasi Kartu Natal

Photo :
  • Pexels
img_title Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis

1. Arab Saudi

Arab Saudi adalah kerajaan Islam dengan mayoritas penduduk Muslim. Pemerintah negara ini pernah melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian khas Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini pernah diganjar dengan hukuman denda atau pun penjara.

img_title Israel Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara IDF di Lebanon Selatan

Namun seiring berjalannya waktu aturan itu berubah. Pada 2022, pemerintah mengizinkan perayaan Natal secara terbuka bagi warga yang merayakan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan toleransi beragama dan membuka diri terhadap dunia internasional.

Meskipun demikian, ada beberapa pembatasan yang masih berlaku untuk perayaan Natal di Arab Saudi. Misalnya, pohon Natal tidak boleh diimpor ke Arab Saudi, dan perayaan Natal hanya boleh dilakukan di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau hotel.

2. Iran

Iran juga negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan bahkan menyatakan dirinya sebagai Republik Islam. Negara ini dikenal melarang perayaan Natal secara publik atau di tempat umum. Itu termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai hukuman denda atau penjara.

Sampai sekarang, pemerintah Iran masih melarang perayaan Natal di tempat umum karena dianggap sebagai perayaan agama Kristen yang bertentangan dengan Syariat Islam. Meskipun demikian, umat Kristen di Iran masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja. Pemerintah Iran juga mengizinkan penjualan hiasan Natal di toko-toko.

3. Somalia

Bendera Somalia.

Photo :
  • Pixabay.

Somalia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Pemerintah Somalia melarang perayaan Natal di tempat umum, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut