4 Isu Panas BPJS Kesehatan Sepanjang Tahun 2018

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VoxPop – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah berlangsung hampir 5 tahun sejak tahun 2014 silam. Di sepanjang tahun 2018, BPJS tak lekang dari berbagai isu kesehatan yang hangat diperbincangkan.

img_title Cerita Peserta BPJS Kesehatan Mudahnya Kontrol Berobat

Dimulai dari tiga peraturan baru BPJS Kesehatan yang mendapat pertentangan hingga isu defisit yang dialami di sepanjang tahun 2018. Berikut 4 isu BPJS Kesehatan yang berhasil VoxPop rangkum, Rabu 26 Desember 2018.

1. 3 Peraturan baru BPJS Kesehatan

img_title HUT ke-58, BPJS Kesehatan Jaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Kementerian Kesehatan RI mendesak BPJS Kesehatan untuk menunda pelaksanaan tiga Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) yang baru diterbitkan terkait Penjaminan Pelayanan Katarak, Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Baru Lahir Sehat dan Pelayanan Rehabilitasi Medik.

"Pelayanan Kesehatan wajib memperhatikan mutu dan keselamatan pasien," tegas Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M(K), dikutip dari rilis Kemenkes RI, Senin 30 Juli 2018.

img_title Menko Muhaimin Tinjau Korban Kecelakaan Kerja, Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Maksimal

Menkes menerangkan bahwa dalam hal ini, tidak ada diagnosa bayi lahir sehat atau bayi lahir sakit. Menurutnya, bayi yang sehat dalam kandungan belum dapat dipastikan akan persalinan normal.

Bisa saja dalam keadaan selanjutnya, terdapat komplikasi yang sebelumnya tidak diketahui, sehingga memerlukan pemantauan untuk mencegah kematian bayi. Demikian pula untuk keselamatan ibunya.

2. Pembayaran ke Faskes terlambat

Isu simpang siur terkait defisit anggaran keuangan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kian berhembus. Salah satu dampak dari defisit anggaran tersebut, dirasakan oleh banyak pihak seperti pasien dan tenaga kesehatan.

Diakui oleh Humas BPJS, M Iqbal Anas Ma'ruf, keterlambatan pembayaran memang dialami oleh BPJS sebagai akibat adanya defisit anggaran.

"Kami memang mengalami keterlambatan dalam pembayaran faskes (fasilitas kesehatan)," ujar Iqbal kepada VoxPop melalui pesan singkatnya, Senin 17 September 2018.

Keterlambatan pembayaran tersebut terjadi karena beberapa hal. Namun, Iqbal menegaskan penyebab defisit anggaran tersebut bukan karena kesengajaan.

"Tidak ada niat kesengajaan untuk memperlambat pembayaran," kata dia.

Iqbal pun berharap, kehadiran suntikan dana bisa membantu masalah defisit anggaran tersebut.

"Harapan kami setelah ada tambahan suntikan dana jaminan sosial dari apbn bisa mengatasi masalah tersebut," terangnya.

3. Tingginya biaya penyakit katastropik yang ditanggung BPJS Kesehatan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut