Perokok Dinilai Tak Perlu Diberi Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Ilustrasi rokok.
Sumber :
  • Pixabay/Ralf Kunze

VoxPop – Rencana Kementerian Sosial untuk menonaktifkan 5.227.852 jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan per 1 Agustus 2019 dikomentari oleh Ketua Yayasan Lembaga konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Selain menilai langkah tersebut masih kurang sosialisasi, ia juga mengusulkan agar PBI jaminan kesehatan yang mengonsumsi rokok tak perlu lagi didaftarkan menjadi peserta.

img_title Menkes Respons Yurizal Tri Chaerawan Curhat Sulit Dapat Kamar: Saya Sedih, Merasa Gagal

"Saya ingin lihat kalau faktor ekonomi yang diterapkan ini tepat atau ekstrem. Kemensos harus berani mengkaji, rumah tangga satu orang perokok, itu PBI dinonaktifkan saja," ucap Tulus saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2019.

Menurutnya, hal itu karena uang yang dikeluarkan untuk mengonsumsi rokok sendiri cukup besar. Artinya, lanjut Tulus, harusnya mereka yang merokok cukup mampu untuk membiayai kesehatannya sendiri. Di sisi lain, mereka yang merokok, menurut Tulus juga sama saja dengan menyakiti diri sendiri.

img_title RS Sardjito Buka Suara Soal Nakesnya Diduga Hina Yurizal Tri Chaerawan

“Menurut data BPJS, setiap tahun, rumah tangga miskin itu pendapatan habis untuk merokok. Mereka pertama alokasi beras, pendapatan kedua untuk rokok 12,4 persen, maka memicu kemiskinan mereka. Cara ekstrem Kemensos berani menonaktifkan PBI yang merokok," kata dia.

Dalam hitungan kasarnya, Tulus mengatakan, jika seorang merokok satu hingga dua bungkus satu hari, maka biaya yang dihabiskan untuk rokok sekitar Rp1,2 juta per bulan. Jumlah itu menurutnya, seharusnya bisa digunakan untuk biaya kesehatan jika orang tersebut tidak merokok.

img_title Permintaan Maaf Hilda Clarissa, Nakes yang Viral Usai Komentar soal Pasien BPJS Yurizal

"Maka Kemensos harus berani, biar tepat sasaran juga. Dia merokok tapi menyakiti dirinya sendiri tapi mereka dapat PBI," kata Tulus.

Menanggapi hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas mengaku sepakat dan mendukung pernyataan yang diungkapkan oleh Tulus. Ditemui di kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri Antoni Arif mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan usulan dari Tulus. (rna)

Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang viral di Threads

Komisi IX DPR Minta Kemenkes Investigasi RS yang Tangani Yurizal: Pasien BPJS Kerap Dinomorduakan

Menurut Yahya, dugaan keterlambatan pelayanan Yurizal harus diperiksa secara transparan agar penyebab kejadian dapat diketahui sekaligus menjadi bahan evaluasi.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut